Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1433H Pada 3 April 2022
Jakarta (MIN-SMSI) – Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1443H, yang di gelar pada jam 19.15 wib, yang dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihak-pihak yang berkompeten, menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1443H jatuh pada hari Ahad tanggal 03 April 2022.
Menteri Agama Yaqul Cholil Qoumas saat Konferensi Pers dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam menentukan 1 Ramadhan, Penerintah menggunakan dua (2) metode penentu hilal.
” Pemerintah Selalu menggunakan dua (2) metode dalam menentukan Hilal yakni dengan menggunakan Hisap atau perhitungan dan Ruhyat atau melihat langsung,” ujar Yaqut Cholil.
Selanjutnya kata Yaqut Cholil, bahwa Kementerian Agama telah menyebar petugas Ruhyat di 31 (tiga puluh satu) Provinsi seluruh Indonesia.
” Dari 31 Provinsi Petugas Ruhyat yang kami tugaskan, berjunlah 101 titik Ruhyat. Dari Laporan masing-masing setiap titik Ruhyat, hampir seluruh titik tidak melihat Hilal. Jadi secara mufakat diputuskan bahwa 1 Ramadhan 1443H jatuh pada hari Ahad tanggal 3 April 2022,” jelas Yaqut.
Terkait dengan Muhammadiyah yang beda perhitungan hilal dengan pemerintah, Menteri Agama berpesan dan berharap untuk tetap menjaga persatuan, kerukunan, saling menghormati dan tetap bersemangat dalam menjalankan ibadah Puasa Ramadhan.
” Dengan Puasa Ramadhan ini, semoga kita semua seluruh rakyat Indonesia lebih bertambah Iman, khusuk dalam beribadah, selalu memperbanyak amalan-amalan sodaqoh dan kebaikan-kebaikan sehingga tercipta suasana yang aman kondusif dan penuh berkah, ” pungkas Yaqut. (Sur).