Polres Mesuji Amankan 15 Kg Sabu di Exit Tol KM 240 Simpang Pematang
Bandar Lampung (MIN-SMSI) – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, berhasil gagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 15 Kg di exit Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu (29/01/2022) sore.
Para pelaku dengan inisial AF (32), HK (50) dan EY (49) memyimpan narkotika jenis sabu seberat 15 Kg dalam kemasan teh cina merk Qing Shan tersebut dengan cara dimasukan ke dalam tas jinjing merk Adidas warna hitam dan diletakkan di jok penumpang bagian belakang.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo melalui Wakapolres, Kompol Juli Sundara membenarkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Polres Mesuji menerima informasi dari BNNP Sumatera Selatan, bahwa diduga ada tiga orang pelaku mengendarai kendaraan mobil jenis Avanza warna hitam membawa narkotika jenis sabu.
“Benar, petugas gabungan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu,” kata Juli Sundara.
Menurutnya, dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Avanza warna hitam dan 15 Kilogram narkotika jenis sabu.
“Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan,” ungkapnya. (Suryan)