Polda Lampung Ajak Masyarakat Tangkal Bahaya Radikalisme
Bandar Lampung (MIN) – Polda Lampung mengajak masyarakat memperkuat pemahaman mengenai bahayanya paham radikalisme dan terorisme.
Upaya untuk memperkuat pemahaman sampai ke tingkat RT ini diyakini dapat menangkal paham radikalisme di lapisan terendah dalam kehidupan bermasyarakat.
Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, jika ada gerak gerik masyarakat yang mencurigakan untuk segera di laporkan ke perangkat RT, Lurah ataupun pamong setempat.
“Kita harap lapor jika ada masyarakat yang mencurigakan, kemudian ada tamu sampai melebihi batas perlu lapor RT setempat,” ujar Pandra, Minggu (7/11/2021).
Pandra mengatakan, masyarakat dengan ketidakstabilan emosi kerap dimanfaatkan untuk dimasukan ideologi radikalisme.
Oleh karena itu, lanjut Pandra pemahaman sejak dini tentang bahaya radikalisme perlu ditanamkan.
Menurut Pandra pemahaman itu pertama kali dari lingkungan keluarga dan kemudian lingkungan pendidikan yaitu sekolah, dan sosialisasi langsung di tengah masyarakat.
“Jangan sampai anggota keluarga ini ikut kegiatan yang mengarah pada kejahatan termasuk terorisme. Peran pendidikan dari keluarga oleh orang tua, ayah dan ibu, ini pertahanan yang utama,” kata Pandra.
Sementara itu, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mengapresiasi tim densus 88 yang sigap menindak terhadap 7 terduga terorisme di Lampung.
Tiga orang sebelumnya yang telah ditangkap yakni SU (61) di Pesawaran, SK (59) di Lampung Selatan, dan DRS (47) di Pringsewu. Empat Selanjutnya adalah NA (42) S (47), F (37), dan AA (42). (RedPel)