Wamendagri Sidak Pemkot Bandar Lampung, Evaluasi Penerapan WFH ASN

0 5

BANDAR LAMPUNG (MIN) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4/2026), untuk memantau pelaksanaan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan skema kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH).


Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.


Akhmad Wiyagus menegaskan, kepala daerah diminta menerapkan sistem kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH guna meningkatkan efisiensi serta efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.


“Saya datang ke Lampung atas perintah Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi kebijakan ini,” ujarnya.


Ia mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.


“Di Mal Pelayanan Publik, seluruh loket tetap beroperasi normal. Tidak ada pengurangan layanan, masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.


Wamendagri juga memastikan sejumlah sektor vital, seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan, tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.


Menurutnya, kebijakan work from anywhere (WFA) bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi besar birokrasi. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi kerja ASN, menjamin pelayanan publik tetap optimal, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


“Ini tidak bisa dihindari, harus kita percepat,” tegasnya.


Ia menambahkan, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan tersebut, termasuk potensi penghematan penggunaan listrik, air, hingga kendaraan dinas.


Berdasarkan hasil sidak, Bandar Lampung dinilai siap menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintah daerah.


Sementara itu, Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan, kunjungan Wamendagri dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum evaluasi bagi jajarannya.


“Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Wamen. Ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” ujarnya.


Saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung baru menerapkan WFH sebesar 20 persen. Namun ke depan, angka tersebut akan ditingkatkan secara bertahap.


“InsyaAllah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” tandasnya. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.