Kajati Lampung Lantik Tiga Kajari Baru di Lambar, Tuba dan Tubaba
BANDAR LAMPUNG (MI-NET) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, SH., LLM., melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru, Kamis (5/3/2026).
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung pada pukul 09.00 WIB, yang dihadiri para pejabat utama di lingkungan Kejati Lampung.
Pelantikan pejabat Eselon III ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu:
Wahyu Hidayatullah, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
Rolando Ritonga, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
Didik Sudarmadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.
Dalam amanatnya, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Ia berharap para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Menurutnya, pejabat Eselon III memiliki peran strategis sebagai penggerak utama dalam pelaksanaan tugas teknis dan manajerial di daerah. Oleh karena itu, para pejabat dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada hasil.
Kajati Lampung juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Para pejabat yang dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, serta pengamanan pembangunan strategis di daerah,” ujarnya.
Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia, Kajati Lampung juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi serta marwah institusi, dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Kegiatan pelantikan diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Lampung serta semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya. (Red)