DPD Juleha Lampung Timur Memperluas Edukasi Sembelih Halal Di Masyarakat

0 12

Lampung Timur – Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung Saluddin mengatakan, terbentuknya DPD Juleha Kabupaten Lampung Timur dapat lebih memperluas edukasi sembelih halal di masyarakat dengan adanya pelantikan dan pelatihan Juleha berbasis kompetensi.

Pelantikan DPD Juleha Lampung Timur Masa Bakti 2024 – 2026 dan Pelatihan Juleha Berbasis Kompetensi agar para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam setiap pelaksanaan penyembelihan, baik dalam penyembelihan hewan ruminansia dan unggas yang dilakukan benar-benar sesuai dengan standar syariah dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Bidang Jasa Penyembelihan.

Saluddin melanjutkan, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam setiap pelaksanaan penyembelihan, baik dalam penyembelihan hewan ruminansia dan unggas yang dilakukan benar-benar sesuai dengan standar syariah dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Jasa Penyembelihan, paparnya pada media ini. Senin, 30 September 2024.

“DPW Juleha Provinsi Lampung akan terus meningkatkan mutu dan kompetensi dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelatihan juga pembinaan ke RPH, RPU atau tempat pemotongan ayam yang sudah menjadi anggota Juleha. Hal ini untuk membantu para pelaku dan penyedia jasa sembelihan agar segera bersertifikat kompetensi”, tegas Saluddin.

Bagi umat lslam mengkonsumsi produk yang halal merupakan sebuah kewajiban termasuk mengkonsumsi daging yang halal. Daging halal diperoleh dari hewan halal yang boleh dikonsumsi dengan proses penyembelihan sesuai syariat lslam. Dalam proses penyembelihan, peran Juru Sembelih Halal (Juleha) sangat penting demi terlaksananya penyembelihan hewan sesuai dengan syariat lslam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna menghasilkan daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh Dan Halal).

Menurut Saluddin, umat lslam mengkonsumsi produk yang halal merupakan sebuah kewajiban termasuk mengkonsumsi daging yang halal. Daging halal diperoleh dari hewan halal yang boleh dikonsumsi dengan proses penyembelihan sesuai syariat lslam.
“Pada proses penyembelihan, peran Juru Sembelih Halal (Juleha) sangat penting demi terlaksananya penyembelihan hewan sesuai dengan syariat lslam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna menghasilkan daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal)”, kata Saluddin.

Agar seorang Juru Sembelih Halal dapat memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan halal dan SKKNI, jawabannya adalah dengan mengikuti pelatihan, imbuh Saluddin.

Seiring dengan pemberlakuan wajib Sertifikasi Halal bagi setiap produk makanan yang beredar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2024. DPW Juleha setiap saat dihubungi pelaku pemotongan ayam dan kambing, mereka membutuhkan sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi Juleha karena mulai tingginya kesadaran pemilik atau pengelola restoran dan rumah makan untuk memastikan daging yang mereka gunakan benar-benar disembelih oleh Juleha yang bersertifikat.

Tak hanaya itu, Saluddin menyatakan, hampir setaip saat DPW Juleha dihubungi oleh kawan-kawan pelaku pemotongan ayam dan kambing yang membutuhkan sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi Juleha. Seiring mulai tingginya kesadaran pemilik atau pengelola restoran dan rumah makan untuk memastikan daging yang mereka pakai untuk menu dan olahan benar-benar disembelih oleh Juleha bersertifikat.

“Harapan kami masyarakat juga akan lebih selektif dalam membeli daging, Belilah daging yang benar-benar disembelih oleh para Juru Sembelih Halal bersertifikat kompetensi”, pungkas Saluddin.

Keberadan Juleha di Lampung Timur sangat penting. Umumnya RPH belum memiliki sertifikat halal terutama untuk juru sembelih. Keberadaan DPD Juleha Kabupaten Lampung Timur bisa mengedukasi masyarakat terkait cara penyembelihan hewan berdasarkan syariat lslam.

Senada, Ketua DPD Juleha Kabupaten Lampung Timur Sugeng Riyadi membenarkan hal ini. “Keberadan Juleha di Lampung Timur sangat penting karena mumnya RPH belum memiliki sertifikat halal terutama untuk juru sembelih”, ujar Sugeng.
Juleha Lampung Timur menurut Sugeng bisa mengedukasi semua lapisan masyarakat terkait cara penyembelihan hewan berdasarkan syariat lslam. Juleha bisa melakukan pelatihan dan pembinaan secara terus menerus.

Kemudian, masyarakat dapat pengetahuaan umum terutama hasil sembelihan halal. Masyarakat bisa menyampaikan ilmu yang didapat ke jema’ah mushollah, masjid serta lingkungan ditempat mereka berada, imbuh Sugeng.

Sugeng berharap, setelah pelatihan ini peserta memahami dan mahir dalam melakukan tugas sebagai Juru Sembelih Halal berdasarkan syariat lslam. “Para peserta juga mendapatkan sertifikat sebagai bukti legal’, tutup Sugeng.

Diketahui, Pelantikan DPD Juleha Kabupaten Lampung Timur Masa Bakti 2024 – 2026 dan Pelatihan Juleha Berbasis Kompetensi. Adapun materi yang disampaikan Fiqih Sembelih Halal oleh Ust. Maulana Isanin, Lc, M.A (Dewan Syari’ah DPW Juleha Provinsi Lampung). Peraturan Perundang-Undangan dan Standar Kompetensi Juru Sembelih Halal oleh Saluddin, S.H, M.Si (Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung). Kesehatan dan Kesejahteraan Hewan oleh drh. Saras Suciati (Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM, DPW Juleha Provinsi Lampung).

Lalu, Pengenalan dan Teknik Asah Bilah Standar Sembelih Halal serta Teknik Tali Simpul Juleha dan Perebahan Hewan oleh Asep Supriadi (Ketua DPD Juleha Kabupaten Pringsewu). Teknik Sembelih Halal dan Butcher oleh Indra Suprayogi (DPD Juleha Kota Metro dan Juru Sembelih Halal RPH Kota metro). Praktek Penyembelihan Ayam oleh Nanot Maryono (Ketua Bidang Usaha DPD Juleha Kota Bandar Lampung).

Acara akan dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Oktober 2024 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Fasilitas yang didapat Materi dan Praktek Sembelih Halal, Id Card Pelatihan, Sertifikat, Snack, Makan Siang, dan Ilmu yang bermanfaat. Daftar klik link isi form https://bit.ly/3ZyVz4E. Informasi pendaftaran Ahmad Qomarudin 081282191922 dan Sugeng Riyadi 0812795597366. (Sur).

Leave A Reply

Your email address will not be published.