GANN Provinsi Lampung Apresiasi Polda Lampung Tangkap Gembong Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama

0 48

Bandar Lampung (MIN) – Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Provinsi Lampung memberikan Apresiasi kepada Polda Lampung atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap jaringan pengedar Narkoba Internasional yang berafiliasi dengan Fredy Pratama.

Hal ini disampaikan oleh Sutikno Gebes di kantor sekretariat GANN Provinsi Lampung, dirinya bangga dengan Polda Lampung atas penangkapan gembong Narkoba.

” Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Irjen Pol Helmy Santika beserta jajaran atas pengungkapan dan penangkapan gembong Narkoba jaringan Internasional, artinya Bapak Kapolda sudah menyelamatkan ribuan nyawa, ” ucapnya.

Gebes juga mengatakan bahwa GANN Provinsi Lampung siap membantu Polda Lampung dalam mengungkap peredaran Narkoba di Sai Bumi Ruwai Jurai.

” Kami jajaran GANN Provinsi Lampung siap bekerjasama dengan Polda Lampung dalam turut andil memberantas peredaran Narkoba, demi Lampung Berjaya, ” ungkap Gebes diaminkan jajaran pengurus lainnya, Minggu (17/09/2023).

Untuk diketahui bahwa Direktorat Narkotika Polda Lampung bersama Polres Jajaran berhasil mengungkap dan menangkap gembong Narkoba Internasional jaringan Fredy Pratama yakni APS selebgram asal Palembang. Hasil dari pengungkapan, tersangka APS diduga ikut menikmati hasil dari bisnis penjualan Narkoba suaminya berinisial (K). Dari yang bersangkutan, Polda Lampung berhasil menyita empat (4) rumah milik APS, kemudian 1 Alpamart milik APS, dan ada 13 unit kendaraan roda empat (4) berbagai jenis.

Kemudian yang terbaru, Direktorat Narkotika Polda Lampung berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 30 Kg di Pelabuhan Bakauheni, yang barang tersebut akan dibawa menuju Jakarta.

Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya S.H.S.I.K, menerangkan dengan adanya pengungkapan ini, Polda Lampung sudah menyelamatkan kurang lebih 120 jiwa manusia yang terbebas dari penggunaan shabu dengan nilai ekonomis kurang lebih Rp. 45.000.000.000-, (Empat Puluh Lima Milyar Rupiah). (Sur).

Leave A Reply

Your email address will not be published.