Paisal Berharap APH Segera Tuntaskan Masalah Yang Menimpanya

0 32

Pesawaran (MIN) – Paisal Kabiro Media Ampera-News Kabupaten Pesawaran sekaligus Ketua DPD Lembaga Mabesbara Pesawaran mempertanyakan kepada Polres Pesawaran terkait kasus yang menimpa dirinya yang telah di laporkan ke Polda Lampung terkait pengusiran terhadap dirinyanya beserta anak dan isterinya dari rumahnya, yang diduga dilakukan oleh Kades Kebagusan M.Tohir bersama 36 warga beberapa waktu lalu.

Polres Pesawaran bergerak cepat dan telah memangil beberapa saksi dari pelapor ataupun dari terlapor, selanjutnya tinggal menunggu hasil dari penyidikan.

Paisal saat dimintai keterangan di rumah bagian dari masjid yang ditumpanginya saat ini menceritakan, bahwa dalam hal ini Penyidik akan bertindak profesional.

” Untuk melakukan penyelidikan, untuk melihat dan membuktikan unsur-unsur pidananya, ” jelasnya.

Paisal melanjutkan bahwa pada tanggal 4 Juli 2023 dirinya kembali menanyakan perkembangan laporan lewat Whatshap kepada Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin.

” Pak Kasat menanyakan ke saya, sudah dikasih SP2HP lagi? Saya jawab belum ada, dan saya katakan kepada pak Kasat bahwa dalam dua tiga hari ini saya mau ke Jakarta meminta keadilan ke Presiden Joko Widodo dan Komnas HAM untuk menghadap Pak Mahfud MD, karena anak saya sakit-sakitan tinggal di masjid, “Paisal menjelaskan.

Lanjut Paisal bahwa Pak Kasat menyarankan dirinya untuk kembali tinggal dirumahnya sendiri.

” Takut istri saya Pak trauma dia, saya suruh liat rumah aja gak mau. Makanya untuk sementara ini saya berdiam menumpang di masjid ini untuk kenyamanan anak istri saya, walau anak saya sakit-sakitan tetap kami tunggu. Mau gimana lagi mau pulang ke rumah itu tidak mungkin, ” ucapnya.

Ditempat terpisah, Herman Ketua Lembaga Mabesbara Kota Bandar Lampung berharap kepada Penegak Hukum untuk segera memproses permasalahan ini, agar cepat terbukti siapa yang salah dan benar.

” Karena saat ini korban beserta anak dan isterinya masih menumpang di masjid, jadi kendala bagi pekerjaan Paisal, karena rumah yang di tempatinya itu juga jadi kantor Media Ampera-News dan Lembaga Mabesbara, “ucapnya.

” Saya mengharapkan agar Polres Pesawaran bisa menyelesaikan hal ini secepatnya, karena sesuai TKP di Polres Pesawaran, bukan di Polda Lampung. Tetapi jika memang pihak Polres Pesawaran tidak bisa menyelesaikan hal ini, maka akan dikembalikan ke Polda Lampung, sesuai laporan awal Paisal di Polda Lampung yang waktu itu di dampingi Advokat Law Firm Ryan Maulana,S.E.,S.H.,M.M bersama saya, ” pungkas Herman.

(Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.