SMSI Way Kanan Sosialisasikan MOU Dewan Pers dan Kapolri Tahun 2022
Way Kanan (MIN-SMSI) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan menggelar acara Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M dan mensosialisakan MOU Dewan Pres dan Kapolri di Rumah Makan Umpu Sidi Komplek Pemda serempat, Kamis (12/5/2022).
Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua SMSI Way Kanan Yoni Aliestiadi dalam suasana sederhana dan kekeluargaan.
Sosialisasi Nota Kesepakatan Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia , tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait penyalahgunaan Profesi Wartawan, yang di tandatangani pada tanggal 16 Maret 2022 oleh Prof. Mohamad Nuh selaku Ketua Dewan Pres dan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo .M.Si selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
” Bersamaan dengan acara Halal Bi Halal , kami juga mensosialisasikan hasil MOU Ketua Dewan Pers dan Kapolri, sehingga dengan adanya MOU, kawan- kawan dapat menjalankan tugas dengan baik dan aman di lapangan ,” imbuh Yoni.
” Harapan kedepan, wartawan yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia yang tergabung dalam Dewan Pers, dalam bertugas mengacu pada MOU menjadi pedoman dalam rangka koordinasi dan perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegak Hukum terkait penyalahgunaan Profesi Wartawan ,” pungkasnya.
Selain itu Wakil Ketua SMSI Way Kanan Yuswanto menambahkan dari MOU Dewan Pers dan Kapolri memperhatikan dari UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU No.32 Tentang Penyiaran dan UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan Juga UU No.8 1981 Tentang Hukum Acara Pidana dan UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
” Dalam bekerja sebagai seorang Jurnalis, kita harys berpedoman pada MOU ini, agar dapat melaksanakan tugas sebagai wartawan berjalan lancar tanpa halangan,” tutupnya. (Red).