AWPI Minta Polda Lampung Tindak Pelaku Dugaan Pungli di Way Kanan
Way Kanan (Mi-Net) – Seperti jalan yang penuh dengan jebakan tikus, begitulah nasib jalur angkutan batubara di Way Kanan. Para pengemudi truk BBM bukan hanya harus menghadapi terjalnya medan, tetapi juga segudang pos pungli yang siap menguras kantong. Bagi mereka, setiap kilometer adalah pertaruhan antara membawa pulang nafkah atau kembali dengan dompet kosong.
Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Way Kanan Agus Medi, menyebutkan praktik pungli di daerah ini bak lumut yang terus tumbuh di bebatuan licin. Dari Pos Way Pisang di Kecamatan Way Tuba hingga RSS Kampung Tanjung Raja Sakti, setiap pemberhentian menjadi momok menakutkan. Tarif pungutan liar yang mencapai Rp.250 ribu di Pos Srimumpun, misalnya, tak ubahnya pajak ilegal yang menghimpit para pengemudi.
“Bayangkan, satu perjalanan saja bisa menghabiskan ratusan ribu. Padahal dirumah anak istri mereka menunggu dengan harapan besar dari hasil kerja keras itu,” ungkapnya, Selasa (24/12/24).
Ia juga mengibaratkan konvoi truk-truk batubara yang kerap memenuhi jalan seperti naga panjang yang melilit jalan raya. Tanpa jeda yang cukup, kendaraan pribadi sering kali terjebak, kesulitan mencari celah untuk melaju. Apalagi saat arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang semakin ramai, situasi ini ibarat api dalam sekam yang siap membakar kemarahan pengguna jalan.
“Truk-truk ini sering beriringan lebih dari sepuluh kendaraan dengan jarak yang tidak sesuai aturan. Banyak pengendara yang terpaksa berhenti menunggu mereka lewat, bahkan beberapa kali ini memicu kecelakaan,” imbuh Agus Medi.
Agus Medi berharap Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menindak tegas praktik pungli ini, seperti yang telah dilakukan di Lampung Utara. Penegakan hukum menjadi kunci untuk menghapus jebakan tikus di jalur Way Kanan, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih lancar dan selamat.
“Semoga kali ini aparat benar-benar bertindak, karena bukan hanya para sopir yang dirugikan, tetapi juga seluruh masyarakat pengguna jalan,” tegasnya.
Seperti halnya tikus yang takut pada jebakan, pelaku pungli pun mestinya gentar pada hukum yang tegas. Namun, tanpa tindakan nyata, mereka akan terus merasa nyaman menggerogoti rezeki orang lain, meninggalkan jalanan sebagai simbol keputusan bagi yang melintasinya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada laporan resmi dari pihak kepolisian setempat. (HERIANSYAH).