Terindikasi Mark Up DD Tahun 2018-2023, YPPKM Akan Laporkan Kakon Gading Ke APH, Inspektorat dan Kejari

0 127

TANGGAMUS (Mi-Net) – Oknum Kepala Pekon Gading Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung Hendri Wirawan, diduga telah menyalahgunakan Dana Desa sejak tahun 2018 sampai 2023.

Hal ini diungkapkan ADI PUTRA AMRIL, SH Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) Kabupaten Tanggamus saat ditemui di kantor sekretariat YPPKM, dirinya mengungkapkan bahwa Penyalahgunaan DD tahun 2018 hingga 2023 itu terungkap dari data yang dipegang oleh YPPKM dan temuan dari Team Investigasi Media di lapangan.

Hasil tim investigasi dan observasi YPPKM ada beberapa pekerjaan yang dipertanyakan dari tentang waktu ADD Tahun Anggaran 2018-2023. Yaitu:

  1. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada Tahun Anggaran 2018 senilai Rp. 221.820.500,nilai begitu besar ketika cek di lokasi. Masyarakat bingung pembangunan TPT di dusun apa?, dari 6 dusun di Pekon Gading tidak ada pembangunan TPT pada tahun 2018.
  2. Pemeliharaan jalan desa tahun anggaran 2018 senilai Rp. 217.786.000,ketika tim YPPKM turun kelapangan masyarakat mengakui ada pembangunan jalan di beberapa dusun di Pekon Gading. Akan tetapi masyarakat tidak mengetahui nilainya yg begitu besar.
  3. Pekerjaan pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman/gang tahun anggaran 2018 senilai Rp’ 126.631.529. Pekerjaan tersebut memang terjadi dibeberapa titik, akan tetapi kualitasnya tidak sebandinh dengan nilai pekerjaannya.
  4. Tahun Anggaran 2019 pekerjaan pemeliharaan desa (URUGAN JALAN) senilai Rp. 96.572.000, hasil penelusuran tim YPPKM di lapangan memang terjadi pekerjaan tersebut akan tetapi volumenya tidak sesuai nilai anggarannya.
  5. Kegiatan sumur bor tahun anggaran 2019 senilai Rp. 112.478.800, kegiatan tersebut hanya terjadi di satu titik saja di Dusun Gading. Padahal Pekon Gading memiliki 6 dusun. Dengan nilai begitu besar tidak sebanding dengan pekerjaannya.
  6. Pengadaan ambulance pada tahun anggaran 2020 senilai Rp. 260.200.000,sedangkan harga mobil ambulance tersebut hanya berkisar harga 180-200 juta saja,
  7. Pembangunan balai desa tahun anggaran 2018 senilai Rp. 251.173.300, tahun anggaran 2021 finishing balai pelatihan/balai pekon senilai Rp 71.061.689,dan tahun anggaran 2021 dengan anggaran finishing balai pelatihan masyarakat/pekon senilai Rp. 199.975.000. Total anggaran pembangunan balai pekon senilai Rp. 522.209.989. Dengan begitu besar anggaran pembangunan balai pekon/kemasyarakatan, dengan bangunan yang sudah terbangung tidak sesuai dengan anggarannya.
  8. Pembangunan jembatan Tahun Anggaran 2023 senilai 131.774.600 dengan ukuran jembatan lebar 3 meter dan panjang 5 meter. Terindikasi mark up, karena nilai bangunan tidak sesuai kualitas bangunan yang sudah ldibangun.

” Hal tersebut terindikasi adanya mark up yang cukup besar dari sejumlah kegiatan tersebut, akan tetapi pembangunannya tidak sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan. Terindikasi hasil Mark Up tersebut dinikmati untuk pribadi Oknum Kakon Gading yang sedang menjabat, “ungkap Adi Putra diamini Team yang lain.

” Dalam waktu dekat, kasus ini akan kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Tanggamus untuk kemudian akan kami teruskan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, “tegas Adi Putra mengakhiri konfirmasinya.

Saat Kepala Pekon Gading Hendri Wirawan akan di konfirmasi media ini dikantornya, pada Selasa 12 Desember 2023, akan tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Dan pada Rabu 13 Desember 2023, Team Investigasi Media kembali konfirmasi Kepala Pekon Gading Hendri Wirawan melalui sambungan telpon beberapa kali, akan tetapi tidak di angkat, melalui chatting whatsapp baru di balas.

” Dengan kata maaf, menurut laporan masyarakat ke saya, bapak yang cari-cari di masyarakat, malahan bapak agak marah ke masyarakat. Saya ada saksi, ” ucap Hendri Wirawan melalui chatting whatsapp nya.(Team/Rudi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.