Â
Â
SEMAKA -Â Personil gabungan Polsek Semaka Polres Tanggamus dan Satgas Covid-19 menggelar operasi yustisi di Pasar Sukaraja Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Jumat (9/7/21).
Â
Operasi dipimpin Aipda Yulian Fransisca bersama 2 personel Polsek Semaka lainnya dan diikuti oleh personel dari pemadam kebakaran dan pihak kecamatan.
Â
Selain melaksanakan operasi yustisi tersebut, 10 orang mahasiswa KKN dari UIN Bandar Lampung yang sedang magang di Pekon Sukaraja turut bergabung guna membagikan masker.
Â
Kapolsek Semaka AKP Ketut Gister mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustitsi, elanggar yang tidak menggunakan masker diambil tindakan push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan teks Pancasila.Â
Â
Personel juga menghimbau kepada masyarakat yang berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Â
Operasi yustisi kali ini sekaligus pendampingan dalam penindakan dengan menyasar pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tidak memakai masker atau membawa masker tapi tidak dipakai.
Â
“Dalam kegiatan ini juga terlibat mahasiswa KKN yang peduli kepada kesehatan warga. Mereka membagikan masker kepada masyarakat pelanggar,” ungkap AKP Ketut Gister mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Â
Sambungnya, masih ditemukan beberapa warga yang tidak mematuhi prokes, maka diambil tindakan baik fisik maupun pernyatakaan. Namun rata-rata, mereka sudah ada kesadaran memakai masker dan protokol kesehatan.
Â
Operasi yustisi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2020, Perbup Tanggamus Nomor 55 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Â
“Dalam operasi yustisi di Pasar Suka Raja ini ada pelanggar yang ditindak yakni teguran lisan pada 16 orang dan sangsi fisik 3 orang,” ujarnya.
Â
Kapolsek berharap, atas operasi yustisi tersebut diharapkan masyarakat agar patuh untuk mengikuti dan melaksanakan prokes sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah.
Â
“Dengan mengikuti anjuran pemeritah, diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya. (Abiarsya)