Tanggamus (MiN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus diduga main mata dengan Calon peserta PPK dan PPS terkait Tes tertulis PPK dan PPS di Kabupaten setempat, Senin (17/01/2023).
Untuk penerimaan pendaftaran PPK dan PPS serta seleksi tes tertulis di Kabupaten Tanggamus diduga tidak sesuai prosedur. Peserta yang lolos dan diterima tidak sesuai dengan nilai tes secara tertulis, ada beberapa peserta yang mendapatkan nilai tertingi akan tetapi tidak lolos.
Berdasarkan temuan Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanggamus Warman di beberapa Kecamatan mengenai tes secara tertulis KPU tidak konsisten, diduga KPU menerima Peserta PPK dan peserta PPS tidak berdasarkan nilai tes dari peserta yang mendaftarkan diri serta tidak adanya transparan.
Hal tersebut juga berdasarkan pengakuan dari beberapa Peserta yang mengikuti tes tertulis, yang tidak mau namanya disebutkan.
Terkait dengan hal ini, Ketua PWRI Kabupaten Tanggamus Warman mengecam keras dan menduga ada indikasi nepotisme dalam penyelenggaraan penerimaan pendaftaran PPS dan PPK di Kabupaten Tanggamus.
“Salah satu contoh di Kecamatan Kota Agung Barat peserta PPK yang diterima berasal dari satu Pekon, sementara di Kecamatan tersebut ada 16 Pekon, padahal peminat masyarakat yang mendaftar hampir seluruh Pekon terisi, ” ungkapnya.
” Sementara itu bagi peserta yang mengikuti tes secara tertulis sama tes wawancara yang mendapat nilai tertinggi justru tidak lolos seleksi oleh Panitia KPU Tanggamus, ada apa ini, ” imbuh Warman bertanya-tanya.
Sampai berita ini terbit, Ketua KPU Tanggamus belum bisa dimintai keterangan. (Rudi).