Operasi Yustisi di Pasar Pangkul, Satgas Covid Tindak 23 Pelanggar dan Bagikan Masker

0 41

 

TANGGAMUS/Mediainformasinetwork.com -  Personil gabungan menggelar Operasi Yustisi di jalan lintas barat (Jalinbar) ruas Pasar Pangkul, Kecamatan Wonosobo, Selasa (27/4/2021).

Operasi dipimpin Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko SH, KBO Sat Sabhara Ipda Sukarjo, Kapolsubsektor Nyam Ipda Arif Janto, Unit Intel Kodim 0424 Tanggamus Serda Islami,, Koordinator Satpol PP, Dishub, BPBD, KUPT Pasar Pangkul dana KUPT Puskesmas Siring Betik.

Personel yang terlibat sebanyak 38 personel terdiri 15 personil Polri, 3 personel TNI, Dishub 5 personel, Satpol PP 8 personel, BPBD dan UPT Pasar Pangkul masing-masing 1 personel dan 2 dari Puskesmas Siring Betik.

“Hasil Operasi Yustisi memberikan teguran tertulis pada 10 orang, teguran lisan 7 orang, dan sangsi fisik ke 6 orang,” kata Iptu Juniko SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK.

Ia menambahkan, pelanggar yang tidak menggunakan masker diambil tindakan push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan teks Pancasila. Itu dilakukan sebagai efek jera agar selanjunya pakai masker.

Saat itu dilakukan juga sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2020, Perbup Tanggamus Nomor 55 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat yang berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan roda empat dan sepeda motor agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Iptu Juniko SH.

Selanjutnya dalam Operasi Yustisi, juga menghimbau kepada masyarakat dilarang mudik sesuai Addendum Surat Edaran No 13 tahun 2021 tanggal 21 April 2021 pada saat atau menjelang Hari Raya Idul Fitri dari tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021.

“Kami juga membagikan 80 masker bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker,” tandasnya. (Abiarsa/sis)

Leave A Reply

Your email address will not be published.