Tanggamus (MIN-SMSI) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung Kabupaten Tanggamus melakukan antisipasi deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan kamtib di sekitar Lapas.
Gelaran Deteksi dini ini di pimpin langsung oleh Kepala KPLP Gusvendra Priambogo di damping Tim Satopspatnal serta Regu Jaga IV yang sedang bertugas, Selasa (08/11/2022).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman mengatakan, hal ini sesuai dengan intruksi Kepala Divisi Pemasyarakatn Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Lampung, Farid Junaedi pada tanggal 7/11/2022 agar seluruh Ka. Upt. Pemasyarakatan memperhatikan Situasi dan Kondisi menjelang akhir tahun 2022, ” kata Beni.
” Berdasarkan Surat DITJENPAS mengenai langkah Progressive sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik, Handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, “imbuhnya.
Beni Nurrahman melanjutkan, bahwa dalam pelaksanaaanya Petugas Lapas Kota agung melakukan Kontrol dan monitoring Bangunan yang ada di lapas yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap Sarana Listrik, tembok keliling, teralis besi pada kamar hunian, pengecekan/penukaran kunci gembok, serta Pemeriksaan pada gorong-gorong air dan pembuangan Limbah pada Lapas.
” Kemudian Kegiatan ini di lanjutkan oleh petugas dengan menggelar Razia dan Salam Pemasyarakatan, dimana kegiatan ini merupakan kegiatan Rutin yang dilakukan setiap harinya di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan Penggeledahan kamar hunian dan melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar, lemari, Kasur, hingga penggeledahan badan WBP satu persatu, “ungkapnya.
Selanjutnya kata Beni bahwa tujuan Kegiatan ini untuk memastikan tidak adanya sarana dan prasarana keamanan yang kurang memadai, apabila nantinya ditemukan maka akan segera ditindaklanjuti dengan dilakukannya perawatan, perbaikan, atau bahkan di ganti dengan yang baru. Ini merupakan wujud dan bentuk komitmen Lapas Kota Agung dalam melakukan pencegahan terhadap gangguan Kamtib serta tidak adanya penyalahgunaan HALINAR di dalam Lapas Kota agung.
” Selain itu, Saya juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk menjaga kesehatan, pikiran dan jauhkan diri dari Narkoba. Adapun hasil dari kegiatan hasil pengecekan sarana dan prasarana kemanan pada Lapas ini yakni dalam kondisi baik serta tidak ada kendala apapun, “pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa pada kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP tersebut tidak ditemukannya Narkoba dan Alat Komunikasi apapun di Kamar Hunian. (Rudi).