TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Tanjungkarang, di Rumah Makan Ikisopoto Resto, Pahoman, Bandarlampung, Rabu (8/9/2021).
Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas (Kadis) Koperindag, Kadis Ketahanan Pangan dan TPH, Kadis Perkebunan dan Peternakan, Kepala BPKD, Kabag Perekonomian dan Kabag Kerjasama.
Adapun dari BNI dihadiri Kepala Perwakilan Bank BNI Lampung, Herry Juhaeri, serta disaksikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, Bambang Hermanto.
MoU dilakukan dalam bentuk optimalisasi pinjaman KUR kepada para petani di Kabupaten Tanggamus. Dengan tanpa agunan dan bunga kredit yang rendah, yakni 6 persen per tahun.
Bupati Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bank BNI Cabang Tanjungkarang yang telah memberikan fasilitas KUR kepada para petani di Kabupaten Tanggamus.
Bupati menyatakan akan mendukung dan membantu para petani dalam mendapatkan fasilitas KUR yang ada. Untuk pengembangan usaha para petani, dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
“Sebagai Kepala Daerah, Saya akan terus memberikan yang terbaik kepada para petani agar apa yang dihasilkan para petani lebih baik lagi kedepan,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu diserahkan juga secara simbolis KUR kepada para petani yang telah mendapatkan persetujuan KUR dari BNI.
Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Catur Agus Dewanto, menyampaikan bahwa fasilitas KUR diberikan kepada seluruh petani disemua sektor usaha. Dengan tanpa agunan dan jumlah kredit sampai dengan 50 juta Rupiah.
Catur berharap para petani dapat memanfaatkan KUR ini untuk keperluan usaha pertanian, agar meningkatkan produktivitas maupun kualitas produknya, sehingga pendapatan petani bertambah dan semakin sejahtera. (Abiarsya)