Bawaslu Tanggamus Gelar Rakor Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu 2024

0 70

Tanggamus (MIN) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tentang Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPR RI, DPR Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten Tanggamus Periode 2024-2029, bertempat di Hotel Gisting Kecamatan Gisting Kabupaten setempat, pada Sabtu (02/12/2023). 

Dalam Rakor tersebut mengusung Tema ” Transparansi dan keterbukaan, Mendukung Proses Demokrasi yang berkwalitas “.

Hadir dalam acara rakor tersebut Pengurus dari organisasi wartawan dan pengurus partai Politik peserta Pemilu 2024 serta Panwaslu di 20 Kecamatan se Kabupaten Tanggamus. 

Tidak ketinggalan juga Ketua beserta Sekretaris dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanggamus hadir dalam acara tersebut. 

Rakor ini merupakan tindak lanjut publikasi tahapan pemilu 2024 baik pilpres dan pileg DPRD, DPRD Propinsi, DPR – RI dan DPD -RI yang klismaknya pada 14 Febuari 2024 mendatang. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Najih Mustopa dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Rakor mengatakan, pentingnya peran pers dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. Sebab menurutnya, dalam kerja pengawasan, Bawaslu harus bekerja secara kolaboratif dengan semua stakeholder, termasuk dengan insan pers sebagai pilar ke empat dalam demokrasi.

Najih Mustopa juga mengajak media untuk ikut terlibat dalam memperkuat pengawasan partisipatif jelang pemilu 2024.

“Publikasi merupakan salah satu aspek penting bagi kesuksesan kerja Bawaslu dalam upaya memantau dan mengawal proses pemilu 2024 secara serentak yang diharapkan mendorong tingkat partisipasi pemilih,” katanya. 

Najih Mustopa juga menegaskan bahwa Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam pelaksanaan pengawasan pemilu. Maka dari itu dirinya berharap media tergerak dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang pengawasan tahapan pemilu.

“Personel Bawaslu di Kabupaten Tanggamus ini kan jumlahnya terbatas, setiap Kecamatan ada tiga, dan setiap Pekon ada satu personil. Tentunya tidak bisa mengawasi semuanya, jadi kalau rekan-rekan media ada temuan dugaan pelanggaran, dapat lapor dan berkoordinasi dengan unsur Bawaslu baik di Pekon, Kecamatan maupun Kabupaten,”imbuhnya.

Najih Mustofa juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta dan diharapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada Bawaslu.

“Untuk rakor dengan insan pers akan kembali dilakukan, kalau sekarang yang diundang organisasi pers saja. Nanti, teman-teman wartawan yang biasa meliput di lapangan akan juga kita undang, untuk sharing, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan damai aman dan lancar,” harapnya.

Sementara itu Ketua PWRI Kabupaten Tanggamus Warmansyah,SH menyampaikan bagaimana cara menangkal agar pemilu tahun 2024 nanti bisa meminimalisir tentang praktik politik uang.

” Ini sebuah simalakama, maka bagaimana solusi, seperti apa mengatasi politik uang, seperti pembelian suara, pembelian kepala, praktik sogok menyogok dan sebagainya, yang perlu kami waspadai bukan kepada masyarakat, akan tetapi kepada pengawas pemilu itu sendiri seperti PPS, PPK dan KPU itu sendiri, “katanya. (Rudi).

Leave A Reply

Your email address will not be published.