Pringsewu (MediaInformasiNetwork.com) – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK – GPI) Pringsewu Elnofa Haryadi SE, di dampingi Sekretaris Mulia Sari, Kepala Bagian Pengawasan Kursali dan Kepala Lembaga Perlindungan Konsumen Kecamatan Pringsewu Suhai, gelar Pertemuan dengan Margono salah satu Pengusaha Properti Pringsewu di kantor sekretariat LPK Pringsewu, Sabtu (7/08), guna membahas kerjasama Properti yang rencananya akan dikembangkan di Wilayah Kabupaten Pringsewu.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Pringsewu Elnofa Haryadi,SE menyampaikan dan berharap dengan adanya rencana jalinan kerjasama tersebut dirinya beserta jajaran pengurus dan anggota dapat ikut berperan serta membantu masyarakat Pringsewu yang belum memiliki rumah tinggal, dan yang pasti dengan pembayaran yang tidak memberatkan masyarakat.
” Alhamdulillah kami sangat senang sekali dan berterimakasih kepada Pak Margono, yang telah memilih kami sebagai mitra terkait dengan pengembangan bisnis Property di Pringsewu ini, ” ungkapnya.
Ditempat yang sama Margono menyampaikan dan berharap Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK -GPI) Pringsewu dapat menjembatani Rencana Pembangunan Property yang akan segera di realisasikan ini dengan Lembaga terkait dan Masyarakat setempat.
” Mudah-mudahan kerjasama ini bisa saling menguntungkan dan bisa saling mendukung satu sama lainnya. Hubungan ini akan kami jaga, sehingga kerjasama ini akan terus terjalin, ” ucanya.
Senada dengan Buyung Raja Alam Kepala Badan Pengawasan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) mengatakan dengan adanya jalinan kerjasama ini, berharap Pengusaha-Pengusaha Properti yang ada di Kabupaten Pringsewu dapat bersinergi dan Bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Pringsewu (LPK- GPI ). (RedPel).