Jalan Hotmix Pringsewu Direspons DPRD, Komisi III Akan Panggil Dinas PU

0 11

Pringsewu (MI-NET) — Menyusul keluhan warga terkait kualitas Jalan Hotmix Pringsewu di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu, Lusi Ariyanti, angkat bicara. Politisi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD II Golkar itu menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan status dan kualitas pengerjaan proyek tersebut.

Lusi Akan Koordinasi dengan Dinas PU

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis 9 Oktober 2025, Lusi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga.

“Saya akan koordinasikan perihal ini kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan memastikan pekerjaan tersebut swakelola atau jalan lingkungan,” jelasnya.

Menurut Lusi, penting untuk memastikan terlebih dahulu mekanisme pelaksanaan proyek agar dapat diketahui siapa penanggung jawabnya.

“Jika jalan itu jalan lingkungan, maka menggunakan pihak ketiga, sedangkan swakelola dikerjakan langsung oleh pihak PU,” ujarnya.

Lusi juga menegaskan bahwa bila terbukti kualitas pengerjaan buruk, pihaknya tidak akan segan meminta perbaikan.

“Kalau kerjaan itu kualitasnya tidak bagus, maka kami akan meminta untuk diperbaiki. Saya pun sudah berkali-kali menyampaikan kepada PU agar setiap pekerjaan dilengkapi papan proyek, supaya masyarakat tahu berapa anggarannya,” katanya menegaskan.

Akan Dijadwalkan Peninjauan Lapangan

Meski belum dapat meninjau langsung lokasi proyek, Lusi memastikan Komisi III akan segera melakukan pengecekan lapangan.

“Saya belum tahu kapan bisa melihat langsung pekerjaan tersebut karena minggu depan saya ada kegiatan. Nanti akan kami rapatkan dengan teman-teman Komisi III, dan kalau sudah ada jadwal kosong, insya Allah kita akan turun ke lapangan,” ujarnya.

Klarifikasi Soal Keterlibatan DPRD dalam Proyek

Lusi menjelaskan, proyek jalan lingkungan di bawah Dinas PU terdiri dari sekitar 70 paket pekerjaan. Namun, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam pelaksanaannya.

“Di PU itu ada 70 paket jalan lingkungan. Semua teman-teman itu ada yang dapat satu, ada yang dua. Kami tidak mengerjakan, hanya menunjukkan titik lokasi. Yang mengerjakan siapa, rekanan mana, kami tidak tahu. Itu langsung dari PU, mungkin melalui lelang atau penunjukan langsung, silakan tanyakan ke pihak PU,” ujarnya.

Lusi menepis anggapan bahwa anggota dewan terlibat dalam proyek fisik.

“Saya yakin teman-teman DPR tidak ada yang main proyek. Kami hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, menunjuk titik lokasi berdasarkan hasil reses. Jadi, silakan koordinasi juga dengan kepala pekon terkait aspirasi itu,” katanya.

Masa Reses dan Penyerapan Aspirasi

Lusi menjelaskan bahwa mekanisme penentuan titik proyek biasanya berasal dari hasil reses, yaitu masa kerja anggota DPRD di luar masa sidang untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses dilakukan tiga kali dalam setahun atau total 14 kali dalam satu periode jabatan lima tahun,” terangnya.

Publik Tunggu Langkah Konkret DPRD dan PU

Menanggapi persoalan Jalan Hotmix Pringsewu, publik kini menanti tindak lanjut konkret dari Komisi III DPRD serta langkah korektif dari Dinas PU. Keterbukaan informasi proyek dan peningkatan kualitas pekerjaan menjadi tuntutan utama warga agar dana publik digunakan secara efektif dan transparan.

(Wahyudin).

Leave A Reply

Your email address will not be published.