Pesawaran (MIN) – Bupati Pesawaran mengatakan dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan berbagai program dan inovasi untuk melayani masyarakat di Bumi Andan Jejama.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Pesawaran Wildan saat menyampaikan amanat Bupati Pesawaran pada Upacara di Lingkup Pemkab Pesawaran di Lapangan Pemkab setempat.
Sekda Wildan menyadari ada berbagai kendala dalam pelayanan Administrasi kependudukan dan masalah utama dalam mendapatkan layanan Administrasi kependudukan adalah kendala biaya, jarak dan transportasi.
“Dengan kondisi Geografis yang sangat beragam, sehingga masyarakat masih ada yang merasa lokasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil cukup jauh dari tempat asal,” kata Sekda Wildan mewakili Bupati Pesawaran.
Oleh karena itu Pemkab Pesawaran berinovasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu diantaranya Inovasi pelayanan pendaftaran Administrasi Kependudukan turun ke Bawah (PAK TUAH).
“PAK TUAH” adalah Pelayanan dengan sistem yang dibentuk dengan tujuan untuk mendekatkan serta mempercepat pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan cara mendatangi masyarakat, dan melaksanakan pelayanan di tempat.
“Dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang berdomisili jauh. Pelayanan ini dilakukan oleh tim dengan mendatangi masyarakat ke lokasi-lokasi, seperti kecamatan, desa, dan lembaga pemasyarakatan serta lokasi strategis lainnya,” ucap Sekda Wildan pada Senin (28/8/23).
Kemudian, lanjut Wildan Inovasi pelayanan online Data Kependudukan Elektronik (E-DAKDUK) merupakan Pelayanan dengan sistem online dibentuk dengan tujuan untuk memudahkan dalam mendapatkan Dokumen administrasi Kependudukan yang dibuat dengan desain yang mudah dioperasikan dengan tampilan yang sederhana serta mudah dipahami.
“Bagi masyarakat yang ingin mengajukan Dokumen Kependudukan dapat melakukan pendaftaran ke sistem Aplikasi E-dakduk dan mengisi form online berupa data diri dan beberapa data lainnya sebagai pengajuan untuk mendapatkan Dokumen Kependudukan yang diperlukan,” imbuh Wildan
Dirinya berharap inovasi tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan cepat, mudah, akurat, dan tanpa biaya, karena semua warga berhak mendapatkan pelayanan Administrasi kependudukan. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
“Bagi Perangkat daerah, diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, sehingga mempunyai data laporan yang akurat dan dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan,” sambung mantan Kaban Pendapatan Daerah Kab. Pesawaran.
Ia pun menghimbau Petugas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilarang menerima hadiah dari warga dan pihak lain sebagai ucapan terima kasih, baik berupa uang, bingkisan maupun dalam bentuk lainnya serta harus berkomitmen untuk memberikan kualitas layanan terbaik bagi warga masyarakat Kabupaten Pesawaran. (Red).