Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Tangkap DPO Kasus Curat
Pesawaran (MIN) – Team Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Polda Lampung dipimpin Panit 1 Reskrim Gedong Tataan, berhasil mengungkap kasus DPO Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolsek Gedong Tataan AKBP. Hapran.S.H. mewakili Kapolres Pesawaran AKBP. Maya Henny Hitijahubessy, mengungkapkan bahwa PR (23) warga Desa Padang Ratu sempat menjadi DPO karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan.
” Dan saat akan dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga di berikan tindakan tegas terukur pada kaki kanan pelaku oleh Anggota Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan, ” ungkapnya, Senin (20/08/2023).
Lanjut Hapran, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam tahun 1996 dengan No.pol : BE 8094 AR, No.mesin : E109-ID-129723, No rangka : MHDFD110DTJ-129323, atas nama Drs.H.Basyuni.TH.K.
“Modus operandi yang dilakukan tersangka PR dengan cara mengambil sepeda motor korban SP yang sedang diparkirkan dibelakang rumah korban, lalu saat pelaku mendorong sekira 50 meter menjauh dari rumah korban, anak korban AV melihat pelaku dan langsung mengejar pelaku bersama masyarakat sekitar namun tidak terkejar,” tambah Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap DPO pelaku Curat, pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira jam 00.30 WIB anggota tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan melakukan penyelidikan terhadap DPO pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran,
“Pada hari Rabu tanggal 05 April 2023.
Kemudian pada hari minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira jam 00.30 Wib. Anggota TEKAB 308 Presisi Polsek Gedong Tataan yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Dari informasi tersebut, anggota tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan yg sebelumnya di tugaskan untuk membantu mencari informasi mengenai pelaku, kemudian anggota tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan menuju ke Desa Kota Dalom Kecamatan Way Lima, untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan yg menjadi Daftar pencarian orang (DPO) yang sedang menonton orgen,” ungkapnya.
“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan kepada Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan yang berada dilapangan dan Tim pun langsung memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku lalu mengamankan pelaku,” ungkapnya
Menurut keterangan dari warga sekitar, pelaku akan melakukan tindak pidana pencurian kembali di tempat kejadian penangkapan. Setelah itu Pelaku di bawa ke Mapolsek Gedong Tataan guna di mintai keterangan lebih lanjut. (Red).