Pesawaran (MiN) – Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesawaran dengan serentak menolak berlangganan media cetak atau koran pada tahun 2023. Hal ini membuat galau dan menjerit para loper koran.
Salah seorang loper koran Maruzi (40) menyatakan, bahwa seluruh OPD/ Dinas yang ada di Kabupaten Pesawaran menolak berlangganan koran terhitung bulan Januari hingga Desember 2023.
“Jadi Saya bingung, saat ini sudah tidak bisa diharapkan menambah pendapatan untuk membiayai hidup kami (Loper) ini akibat menurunnya secara drastis para langganan koran yang ada di OPD Kabupaten Pesawaran,” ujarnya, Rabu (4/1/2023)
Ia juga menceritakan, pemberhentian koran yang ada di OPD ini hanya terjadi di Kabupaten Pesawaran, Kabupaten lain pada tahun 2023 masih langganan koran seperti biasa.
“Jadi saya heran, ko semua OPD/Dinas yang ada di Kabupaten Pesawaran secara serentak tolak berlanganan koran, ini ada apa..?. Saya meminta, Bupati Pesawaran agar memikirkan nasib kami ini sebagai seorang loper, untuk kebijakan, dan OPD kembali berlangganan koran ,”ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada seluruh perwakilan biro dan dan wartawan yang ada di Kabupaten Pesawaran agar bisa mempertanyakan tentang adanya ditampung dalam mata anggaran tentang bahan bacaan setiap OPD. Kenapa seluruh OPD yang ada di Kabupaten Pesawaran menolak langganan koran.
“Kiranya para biro dan wartawan dapat melakukan diskusi dengan Pemkab Pesawaran mengenai, seluruh OPD atau dinas yang menolak langganan koran 2023,” ujarnya.
Sementara itu kepala dinas Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman Firman Rusli melalui bendahara pembayaran koran Edi Kabupaten Pesawaran saat di mintai keterangan mengatakan, pada tahun 2023 dinas Perkim tidak bisa langganan koran lagi.
“Tahun 2023 untuk tidak bisa langganan koran lagi, di karenakan tidak ada lagi anggaran buat pembelanjaan surat kabar koran maupun tabloid,” ucapnya. (Red)