Pesawaran (MIN) — Ratusan siswa SMPN 11 Tegineneng kembali menggelar aksi demonstrasi di halaman sekolah pada Jumat (28/11/2025). Aksi ini merupakan lanjutan protes sebelumnya pada 18 November 2025 terkait tuntutan pengembalian uang atribut seragam dan sampul rapor yang diduga dipungut secara tidak sah oleh pihak sekolah.

Dalam aksi pertama, kepala sekolah dikabarkan telah menyepakati pengembalian dana pembelian empat jenis seragam senilai Rp950.000 dan biaya sampul rapor sebesar Rp85.000. Namun hingga aksi kedua digelar, kesepakatan itu belum direalisasikan, sehingga memicu kemarahan para siswa.
Seorang siswa kelas VII yang ikut menyuarakan protes mengaku kecewa karena merasa dibohongi oleh pihak sekolah.
“Kami cuma ingin uang kami dikembalikan, itu hak kami. Sudah dijanjikan sejak demo pertama, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ujarnya.
Sementara itu, seorang siswi lain menilai kepala sekolah tidak menunjukkan niat menyelesaikan persoalan ini.
“Kami capek menunggu. Kalau memang salah, harusnya kepala sekolah bertanggung jawab. Jangan diam saja,” tegasnya saat berorasi.
Komite Nilai Kepala Sekolah Tidak Serius Tangani Dugaan Pungli
Ketua Komite SMPN 11 Tegineneng, Maruli, menyampaikan bahwa komite telah berupaya memfasilitasi beberapa pertemuan antara pihak sekolah, orang tua, dan siswa. Namun ia menilai tidak ada itikad baik dari kepala sekolah.
“Kami sudah beberapa kali mencoba memediasi, tetapi kepala sekolah terkesan cuek dan tidak mau menyelesaikan dugaan pungli ini,” kata Maruli.
Menurutnya, aksi demonstrasi hari ini merupakan bentuk puncak kekecewaan siswa karena kesepakatan pengembalian dana tidak kunjung dilaksanakan.
Orang Tua Sepakat: Kepala Sekolah Harus Diganti
Maruli juga mengungkapkan bahwa para orang tua siswa telah mencapai kesepakatan bersama untuk meminta pergantian kepala sekolah.
“Kesepakatan orang tua jelas, kepala sekolah harus diganti karena diduga melakukan pungli. Permasalahan ini tidak bisa ditolerir lagi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan siswa maupun desakan komite dan wali murid.
Rincian Biaya Atribut Seragam yang Dipungut Sekolah
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, berikut rincian pungutan atribut yang dibebankan kepada siswa kelas VII:
- Pakaian Putih Biru + Atribut – Rp230.000
- Pakaian Pramuka (1 stel + atribut) – Rp230.000
- Seragam Olahraga (1 stel) – Rp200.000
- Seragam Batik Pesawaran (atas & bawah) – Rp200.000
- Topi dan Dasi – Rp60.000
- Kartu Pelajar/Kartu Perpustakaan – Rp30.000
Total: Rp950.000
Daftar pungutan inilah yang menjadi dasar tuntutan para siswa dalam dua aksi demonstrasi yang digelar.