PWRI Pesawaran Kawal Rakyat Perjuangkan Tanah Adat dari Mafia Tanah

0 13

Pesawaran (MIN) — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh perjuangan masyarakat Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, dalam mempertahankan dan menuntut hak atas tanah adat yang diduga telah dirampas oleh mafia tanah.

Perjuangan masyarakat adat tersebut dimulai pada Rabu (17/12/2025) dengan menggelar aksi damai ke Kantor Gubernur Lampung. Aksi ini dikoordinir oleh Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik mafia tanah yang dinilai telah merugikan masyarakat selama bertahun-tahun.

Ratusan peserta aksi yang terdiri dari masyarakat adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta elemen pendukung lainnya melakukan long march dari Tugu Pengantin Gedong Tataan menuju Kantor Gubernur Lampung. Massa aksi bergerak menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama perjalanan.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah provinsi dan instansi terkait segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Desa Halangan Ratu. Mereka menuntut pengakuan dan pengembalian hak atas tanah adat yang diyakini telah dikuasai secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu.

Ketua DPC PWRI Kabupaten Pesawaran, Ahmad Yani, yang hadir langsung dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa PWRI berdiri bersama rakyat dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

“PWRI Pesawaran siap mengawal dan mendampingi perjuangan masyarakat Desa Halangan Ratu. Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai insan pers untuk berpihak kepada rakyat yang tertindas dan memperjuangkan hak-hak mereka,” tegas Ahmad Yani.

Ia juga menekankan bahwa peran pers tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap praktik-praktik ketidakadilan, termasuk dugaan mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat kecil.

Senada dengan itu, Sekretaris PWRI Pesawaran, Suryanto, didampingi Bendahara Desmi Saputra serta jajaran pengurus lainnya, menyatakan bahwa PWRI akan terus mengawal proses perjuangan ini hingga masyarakat mendapatkan kejelasan dan keadilan hukum.

“Kami akan terus mengawal, memberitakan secara objektif, dan memastikan suara masyarakat adat Desa Halangan Ratu tidak dibungkam. Negara harus hadir untuk melindungi rakyatnya,” ujar Suryanto.

Aksi damai tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif, dengan pengawalan dari aparat keamanan. Perwakilan massa berharap Gubernur Lampung dan pihak terkait dapat segera merespons tuntutan mereka dan membuka ruang dialog guna menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan.

Masyarakat Desa Halangan Ratu menegaskan bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. Mereka berharap perjuangan ini menjadi titik awal kembalinya hak-hak tanah adat yang selama ini mereka perjuangkan. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.