POLRES PESAWARAN TANGKAP 2 PEMUDA ASAL SUKAJAYA LEMPASING PESAWARAN

0 91
 
 
PESAWARAN / Mediainformasinetwork – Di duga membawa narkoba jenis sabu-sabu,2 pemuda asal sukajaya lempasing berurusan dengan Sat Res Narkoba polres pesawaran”
 
“Bermula dari laporan informasi masyarakat  
LP/A/367/V/2021/ SPKT. Res.Narkoba /Polda Lpg/ polres Pesawaran 18 Mei 2021. Sat res Narkoba polres pesawaran langsung bergerak cepat untuk melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap 2 pemuada asal sukajaya lempasing pesawaran yakni ALDI PRASETYO BIN MAYU (22) Dan RIAN SAHBANA BIN ALI SAHBANA (21) Pada saat di lakukan penangkapan di TKP Desa sukajaya lempasing kec.teluk pandan kab.pesawaran Selasa 18 mei 2021 sekira pukul 20:30 wib,polisi berhasil menyita barang bukti jenis sabu sabu seberat 0,22 gram,Untuk pasal yang di langgar pasal112 ayat (1) UU.RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Selanjut nya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke polres pesawaran guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Andi)
Leave A Reply

Your email address will not be published.