Pesawaran (MIN-SMSI) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran Lampung kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI Perwakilan Lampung.
Raihan opini WTP dari BPK RI yang ke 6 (enam) tersebut didapat Pemda Pesawaran secara berturut-turut sejak Dendi Ramadhona menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pesawaran.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, perolehan Opini WTP yang keenam tersebut merupakan kado istimewa pada HUT Kabupaten Pesawaran yang ke-15.
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan kolaborasi yang baik antara seluruh jajaran Pemkab Pesawaran dan juga tidak terlepas dari peran DPRD Kabupaten Pesawaran, Pemkab Pesawaran kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK RI,” ungkap Dendi, Kamis (12/05/2022).
“Maka dari itu perolehan predikat WTP ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran, khususnya saat ini Kabupaten Pesawaran akan berulang tahun yang ke-15,” imbuhnya.
Dendi juga menyampaikan terimakasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Pesawaran untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Walaupun masih ada kekurangan dalam penyajian laporan ataupun yang lainnya, tapi kami bertekad untuk selalu berbenah diri, kami jadikan WTP ini sebagai semangat untuk lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.
Untuk diketahui bahwa perolehan predikat opini WTP oleh BPK RI tersebut berdasarkan empat kriteria, yaitu Laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan sistem pengendalian intern yang memadai. (Sur).