PESAWARAN – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Pesawaran melakukan sosialisasi dan penyerahan simbolis bantuan bangunan baru Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat prasejahtera Kabupaten setempat tahun anggaran 2022.
Kepala Dinas PRKP Kabupaten Pesawaran Firman Rusli mengatakan, menurut undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman menjadi urusan wajib pelayanan dasar pemerintah.
“Maka dari itu Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran secara aktif melakukan peningkatan rumah – rumah tidak layak huni dan pembangunan baru RLH yang diprioritaskan bagi masyarakat prasejahtera,” kata Firman, Selasa (30/8/2022).
Dirinya menjelaskan, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pesawaran sudah di mulai sejak tahun 2017 dengan rincian tahun 2016 sebanyak 1.732 unit, 2017 sebanyak 624 unit, 2018 sebanyak 534 unit, 2019 sebanyak 410 unit, 2020 sebanyak 896 unit, 2021 sebanyak 145 unit.
“Untuk tahun 2022 Kabupaten Pesawaran melaksanakan pembangunan baru RLH sebanyak 60 unit, dengan rincian Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan sebanyak 20 unit, Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng 20 unit dan Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan sebanyak 20 unit,” jelasnya.
“Dan di tahun 2022 ini besaran bantuan yang diterima masyarakat mengalami kenaikan sebesar Rp35 juta,” timpalnya.
Sementara itu Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan ucapan selamat kepada penerima bantuan tersebut, dan berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat penerimanya.
“Tolong pastikan bantuan Rp35 juta tersebut bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan sebaik mungkin, sehingga bangunan rumah tersebut bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Sur).