Pesawaran (MiNet) – Kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung bernilai ratusan juta rupiah memasuki babak baru.
Hal tersebut mengemuka setelah Inspektorat Kabupaten Pesawaran meminta keterangan LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Randy Septian sebagai pelapor guna menggali informasi lebih detail item-item dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Syaiful Anwar.
“Iya pada Jumat (1 Desember 2023-red) kemarin, Saya memenuhi undangan Inspektorat Pesawaran, dan sudah kita jabarkan dugaan-dugaan korupsi baik itu yang fiktif maupun yang mark up,” kata Randy, Senin (4/12/ 2023) melalui sambungan telepon.
Ditambahkan, pihaknya juga sudah memberikan surat pernyataan dari beberapa warga Desa Gunung Sugih terkait kegiatan yang diduga bermasalah dalam pengelolaan anggarannya.
“Kita bawakan bukti-bukti awal berupa keterangan dan surat pernyataan warga Desa Gunung Sugih, dan kita padukan dengan data yang kita miliki, Alhamdulillah Inspektorat merespon dengan baik,” ujarnya.
“Kami juga mengapresiasi sikap dari warga Desa Gunung Sugih yang mau bersinergi dengan membuat keterangan berupa surat pernyataan,” timpalnya.
Terpisah, Tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran Susi Patminingtyas mengatakan, bukti-bukti yang dilampirkan dan surat pernyataan sudah diterima dan akan dibawa ke rapat tim.
“Kita akan bawa ke rapat tim, dan nanti kita tentukan apakah langsung turun ke lapangan atau seperti apa, kita tunggu saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran, segera menindaklanjuti laporan DPP LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) Gunung Sugih Kecamatan Kedondong tahun 2021-2022, yang dilakukan Kepala Desa (Kades) setempat Syaiful Anwar.
Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriyanto diwakili Sekertaris Inspektorat, Muhammad Aseva mengatakan, bahwa saat ini Tim Investigasi Inspektorat sedang menunggu Surat Perintah Tugas (SPT) turun dari pimpinan.
“Setelah SPT turun, Tim Investigasi Inspektorat juga langsung turun kebawah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Gunung Sugih, Syaiful Anwar,” kata Aseva, saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu 29 November 2023.
Menurutnya, dalam waktu dekat SPT tersebut akan turun dari inspektur dan Tim Investigasi juga langsung turun kebawah.
“Kemungkinan Minggu depan Tim Investigasi Inspektorat Kabupaten Pesawaran akan turun ke Desa Gunung Sugih, karena untuk saat ini mereka sedang turun ke desa lain,” ujarnya.
(Tim PPWI).