Kanwil Lampung Kembali Gelar Pembinaan Desa Sadar Hukum Kabupaten Pesawaran

0 28
 
PESAWARAN / Mediainformasinetwork.com – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung Kembali Melakukan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Balai Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran pada hari ini, Kamis (03/06/21).
 
Acara dimulai dengan Pembukaan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pesawaran Drs. Syukur dan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan yang menjelaskan mengenai Agenda Pembinaan Desa yang selanjutnya akan direkomendasikan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta alur pembentukan Desa Sadar Hukum.
 
Selanjutnya diadakan sesi konsultasi dan penjelasan oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Madya Nurka Lingga Murti, Penyuluh Hukum Muda Muharramah Istnaini dan Penyuluh Hukum Pertama Teti Friandari kepada Camat dan Lurah Kabupaten Pesawa serta perangkat desa binaan yang akan direkomendasikan menjadi Desa Sadar Hukum. Dalam sesi konsultasi dan pemaparan ini, Tim Penyuluh Hukum menjelaskan mengenai Teknis Pengisian Kuisioner Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2021, serta petunjuk-petunjuk teknis mengenai agenda kegiatan Desa Binaan sebagai indikator untuk dapat diusulkan sebagai Desa Sadar Hukum. 
 
Kabupaten Pesawaran memiliki antusiasme dan optimisme yang baik dalam persiapan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dan sangat mengharapkan kegiatan ini berkelanjutan dan diagendakan untuk waktu berikutnya demi tercapainya Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada Tahun 2021. Sehingga diharapkan dengan adanya Desa/Kelurahan Sadar Hukum maka akan tercipta masyarakat yang memiliki budaya hukum yang baik di Kabupaten Pesawaran. (Risiko)
 
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/K)
Leave A Reply

Your email address will not be published.