Pesawaran (MediaInformasiNeteork) – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (DPD LSM Banki) Kabupaten Pesawaran, gelar Rapat Kerja kedua tahun 2021, yang bertempat di Rumah Makan Enam Saudara Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Minggu (15/08).
Dihadiri oleh seluruh Pengurus se-Kabupaten Pesawaran.
Ketua DPD LSM BANKI Kabupaten Pesawaran Edi Wijaya mengatakan, terkait dengan diadakannya rapat tersebut, membahas tentang penyempurnaan Struktur Kepengurusan DPD LSM BANKI yang ada di Kabupaten Pesawaran dan juga membahas tentang Program Kerja kedepannya.
“Hari ini sengaja kami gelar Musyawarah, dalam rangka pembahasan penyempurnaan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM BANKI dan Program Kerja yang juga dihadiri semua pengurus Banki Kabupaten Pesawaran ,â€ungkap Edi
Selanjutnya Edi juga mengajak kepada pengurus yang masuk dalam Struktur Organisasi DPD LSM BANKI, agar kedepan semuanya bersama-sama bekerja untuk DPD LSM BANKI agar lebih maju lagi.
“Mari kita semua bersama-sama bekerja,dengan menjaga Marwah dan sesuai dengan AD/ART dan aturan Lembaga yang kita banggakan ini ,†kata Edi.
Edi juga mengatakan, mari bersama-sama kita Komitmen menjalankan amanat atau kepercayaan ini sesuai dengan aturan dan kita wajib berkoordinasi dengan Pimpinan baik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP), agar tercapai apa yang menjadi tujuan dari Lembaga ini.
“Perlu saya tegaskan dalam melaksanakan Tupoksi sebagai bagian dari LSM BANKI semua kita harus memiliki jiwa melayani disertai rela berkorban membantu masyarakat dalam melakukan Pengawasan, Penanganan serta Penindakan masalah korupsi,” ucap Edi
Edi menambahkan, agar semua pengurus siap dalam mengawal uang negara yang bersumber dari APBDes, APBD Kabupaten Pesawarn serta APBN, agar dapat direalisasikan sesuai Peraturan Perundang undangan yang tepat sasaran.
“Pelaksanaan penyempurnaan struktur DPD LSM BANKI Kabupaten Pesawaran dan juga dalam rangka membantu masyarakat dalam melakukan pengawasan, penanganan kasus korupsi yang merupakan tupoksi LSM BANKI dilaksanakan dengan wajib menjaga Marwah, AD/ART dan Aturan Lembaga yang memiliki semangat Berani dan Tangguh,”tutupnya (RedPel)