Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Al Mursyid

0 8

Pesawaran (RakyatPos) – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri RI) Zudan Arif Fakrulloh didampingi Anggota MPR RI Zulkifli Anwar dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Mursyid di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Jumat (12/08/2022).
Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrulloh mengharapkan pembangunan Masjid Al Mursyid tersebut bisa segera terselesaikan dengan baik.
“Ini akan menjadi ladang amal kita semua, baik keluarga yang menghibahkan tanah maupun yang membantu pembangunan Masjid Al Mursyid ini,” katanya.
Dirinya menjelaskan, bahwa membangun rumah ibadah itu adalah tanggung jawab kita  bersama. 
“Membangun sarana ibadah ini tidak cukup dengan mimpi akan tetapi harus punya keberanian, membangun sarana ibadah ini tidak hanya tanggung jawab Pemkab, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu anggota DPR RI Zulkifli Anwar menyampaikan rasa bangga atas pembangunan Masjid yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Semoga saja masjid ini segera terselesaikan, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai tempat ibadah masyarakat khususnya Kabupaten Pesawaran dan mudah-mudahan kedepan semakin banyak lagi yang termotivasi untuk melakukan pembangunan Masjid,” katanya.
Ditempat yang sama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga mengharapkan, agar setelah di bangunnya masjid ini nantinya  benar-benar dirawat dan banyak jamaahnya. 
“Mari sama-sama kita doakan kepada para panitia agar dalam pembangunan berjalan dengan baik, mudah-mudahan dengan dibangunnya masjid Al Mursyid ini dapat menambah iman dan taqwa kita semua utamanya warga setempat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Mursyid tersebut, anggota DPR RI Zulkifli Anwar memberikan bantuan sebanyak 100 sak semen.
Penulis : Suryanto

Leave A Reply

Your email address will not be published.