MEDIA INFORMASI NETWORK.COM (Pesawaran) – Bupati Pesawaran bersama Kapolres Pesawaran meninjau arus lalu lintas di jalur kawasan wisata Mutun Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (13/4/24).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menilai peningkatan intensitas kendaraan pada hari ini sangat signifikan.
“Jalur wisata ini dari kemarin memang sudah terlihat peningkatan, tapi hari ini jauh lebih meningkat,” katanya.
Dirinya mengimbau para sopir kendaraan besar pengangkut non sembako untuk melintas di waktu tertentu yang telah ditetapkan.
“Tadi terlihat beberapa kendaraan – kendaraan besar pengangkut barang selain sembako, mungkin kurangnya pemahaman dan informasi sehingga tetap melintas di jam padat, yang akhirnya membuat spot kemacetan baru. Untuk itu kami sudah instruksikan kepada jajaran untuk mengimbau para pengendara tersebut dan memberikan waktu untuk memutar kembali,” katanya.
Bupati juga mengimbau kepada pengendara kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang untuk tidak lagi melanggar aturan seperti itu.
Orang nomor satu di Bumi Wisata Sejuta Pesona itu memeriksa kondisi transportasi pelayaran untuk para wisatawan.
“Untuk transportasi laut, kita sidak tentang bagaimana keamanan para penumpang. Bagaimana life jacket-nya, kondisi kapalnya dan izinnya. Selain itu kita memastikan bahwa Nahkoda dan ABK-nya sudah diberikan pemahaman tentang keselamatan dalam pelayaran,” imbuhnya.
Sementara Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hijitahubessy mengatakan untuk mengantisipasi kemacetan, selain Pos PAM yang sudah ada, pihaknya juga telah membentuk 4 regu pengurai kemacetan.
“Regu tersebut yang setiap saat akan berpatroli ketika ada kepadatan atau stuck kendaraan. Intinya kami ingin semua lancar tidak terjadi kemacetan,” kata AKBP Maya.
Dalam pengawasan pelayaran, Kapolres menyampaikan pihaknya bersama back up dari Dit Polairud Polda Lampung menerjunkan tim Polairud.
“Tim Polairud dengan transpostrsi laut berupa perahu karet melaksanakan patroli dan pengimbauan kepada masyarakat yang berwisata menyebrang ke pulau-pulau agar berhati-hati dan tidak berenang melebihi batas yang ditentukan,” pungkasnya. (Red).