Cegah Kejahatan C3, Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Gelar Patroli dan Razia

0 72

Pesawaran (MIN) – Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Pelaksanaan Patroli, Razia dan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan Personil Polri Polres Pesawaran dalam rangka Antispasi C3 dan Genk Motor di wilkum Polsek Tegineneng, Kamis (24/08/2023) pada pukul 16.00 sampai selesai.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Pesawaran AKBP. Maya Heny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Maryanto, S.H., M.H, Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo, S.I.P., M.H, Kapolsek Tegineneng AKP Timur, Kasi Propam Polres Pesawaran IPTU Yurisman, S.H, Paur Subbag Dalops Bagops Polres Pesawaran IPDA Christop Travolta, KBO Reskrim IPTU Zainal Abidin, S.H), KBO Samapta IPTU Waris, KBO Sat Lantas Polres Pesawaran Iptu Syamsul Ridwan, Para Personil Polres Pesawaran dan Polsek Gedong Tataan dengan kekuatan 45 Personil

Kapolres Pesawaran AKBP. Maya Heny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M mengatakan bahwa sore hari ini sengaja saya kumpulkan para PJU dan anggota sekalian untuk melaksanakan kegiatan Razia dan Patroli.

” Dikarenakan akhir-akhir ini di Kabupaten Pesawaran untuk Kejadian C3 terus meningkat, bahkan dihari ini pun juga ada. Maka dari itu kita pada Sore hari ini kita akan melaksanakan Patroli dan Razia untuk mengantisipasi terjadinya Kasus C3 dan mewujudkan Sitkamtibmas yang Kondusif dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat yang berada Diwilayah Hukum Polres Pesawaran khususnya wilayah Kecamatan Tegineneng, “ucapnya.

AKBP. Maya Heny juga menyampaikan bahwa Patroli tersebut sebagai langkah antisipasi pencegahan secara dini terjadinya aksi kriminalitas seperti C3 (Curat,Curas,Curanmor) maupun kejahatan jalanan lainnya (premanisme), berandalan bermotor (geng motor), Peredaran narkoba dan juga lain sebagainya.

” Pada saat kegiatan perlu dilakukannya body sistem antar rekan kita. Nanti untuk pelaksanaan akan diarahkan oleh Kabag Ops, ” imbuhnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Maryanto, S.H., M.H mengingatkan Personil kembali, bahwa akhir-akhir ini seperti yang disampaikan oleh Ibu Kapolres terjadinya peningkatan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesawaran khususnya di wilayah Kecamatan Tegineneng.

” Hari ini kita akan melaksanakan kegiatan patroli dan razia di jalan raya Desa Masgar, untuk itu saya mengingatkan kepada rekan-rekan semua tetap dalam SOP saat penindakan dan juga tetap memperhatikan body system yang ada, “ucapnya.

Berikut Uraian Kegiatannya :

  1. Jam 16.30 WIB Personil Polres Pesawaran dan Polsek tegineneng melaksanakan apel kesiapan dan pengecekan dalam rangka pelaksanaan Patroli, Razia dan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan Personil Polri Polres Pesawaran Dalam Rangka Antispasi C3 Dan Genk Motor Di Wilkum Polres Pesawaran di Halaman Mapolsek Tegineneng
  2. Jam 16.45 WIB Personil tiba di titik yang akan dilaksanakan Patroli, Razia dan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan Personil Polri Polres Pesawaran Dalam Rangka Antispasi C3 Dan Genk Motor Di Wilkum Polres Pesawaran di Dusun Masgar Desa Kota Agung Kec.Tegineneng dengan mekanisme memberhentikan kendaraan yang melintas dan di berhentikan di pinggir jalan raya dengan tidak mengganggu arus lalu lintas dan menggeledah pengendara yang di curigai oleh petugas.
  3. Adapun jenis kendaraan yang dilakukan pemeriksaan dimulai dari kendaraan Roda 2 sampai dengan Roda 6 dengan memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan untuk mengantisipasi kendaraan tersebut hasil curian atau bukan dan juga sekaligus antisipasi peredaran narkoba yang ada di wilayah kecamatan tegineneng, kemudian kegiatan Razia selesai Jam 17.30 Wib
  4. Jam 17.45 Wib Kemudian Dilanjutkan Dengan Patroli Kearah Perbatasan Desa Gunung Sugih Baru Dengan Lampung Tengah dan Desa Batang Hari Ogan dengan Kab. Metro, guna mengantisipasi rawan C3 dan Premanisme pada jam Rawan
  5. Jam 19.00 WIB Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi kembali di halaman Mapolsek Tegineneng

Dalam kegiatan Patroli dan Razia tersebut dilakukan Teguran Lisan, Surat Tilang Sat Lantas 18 (delapan belas) Lembar dan Surat Tanda Penerimaan (STP) 6 (enam) Lembar
dengan barang bukti yang disita yakni 1 (satu) Mobil Jenis Toyota Calya Warna Putih dengan Plat : BE 1281 XX, 1 (satu) Mobil Jenis Colt Diesel dengan Plat BE 8547 YG, dan 5 (lima) Unit motor yang tidak dilengkapi kelengkapan surat administrasi. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.