Kematian Warga Bakung Ilir Diduga Kuat Akibat Penganiayaan Berat, Keluarga Korban Minta Keadilan

0 315

TULANG BAWANG (MIN) – Kasus meninggalnya Nasmi, warga Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, yang terjadi pada Oktober 2025 lalu, kini memasuki tahapan gelar perkara di Polres Tulang Bawang, Rabu (7/1/2026).

Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh penyidik Reskrim, Unit Laka Lantas, Seksi Hukum (Sikum), Seksi Pengawasan (Siwas), Unit Identifikasi Forensik, serta pihak keluarga korban, yakni istri dan paman almarhum.

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan keterangan sesuai tugas dan kewenangannya. Perwakilan Unit Laka Lantas Polres Tulang Bawang, Nursahid, menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia menyebutkan bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan lurus dengan permukaan bebatuan, berlubang, serta tidak memiliki marka jalan.

“Di lokasi kami hanya menemukan tali tis yang diduga milik korban. Kondisi bodi sepeda motor bagian belakang terlihat bengkok diduga akibat benturan, namun bodi kanan dan kiri motor masih utuh serta rem dalam kondisi baik. Motor diduga terjatuh ke sebelah kiri,” jelasnya.

Namun, keterangan tersebut mendapat tanggapan keras dari pihak keluarga korban. Paman korban, Hertop Halil, menilai terdapat kejanggalan dan ketidakwajaran dalam proses olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian.

“Pada saat olah TKP ketiga oleh Unit Laka Lantas Polres Tulang Bawang, mengapa pihak keluarga tidak dihadirkan. Mengapa hanya saksi kunci saja yang diundang. Ini patut kami pertanyakan, ada apa sebenarnya,” tegasnya.

Hertop juga menyatakan bahwa kondisi sepeda motor korban tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikan Unit Laka Lantas.

“Faktanya, motor almarhum tidak mengalami lecet apalagi bengkok. Kami menduga kuat almarhum Nasmi meninggal bukan karena kecelakaan lalu lintas, melainkan akibat penganiayaan berat. Dengan kondisi jalan batu onderlagh berlubang, sangat tidak masuk akal motor bisa melaju kencang. Selain itu, terdapat luka serius pada tubuh korban, seperti patah tulang di bagian leher belakang, bahu kiri, tulang rusuk kiri, lebam di paha kiri, serta lebam pada mata sebelah kiri,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut, pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara adil dan transparan.

“Kami menuntut keadilan. Ini menyangkut nyawa seseorang. Kami meminta pihak Reskrim Polres Tulang Bawang membuka kasus ini seterang-terangnya,” lanjut Hertop yang juga Ketua DPD Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Lampung ini.

Hal senada disampaikan oleh Eli Sari, istri korban. Ia meyakini bahwa suaminya meninggal bukan karena kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan.

“Saya mohon keadilan. Bahkan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, saya berharap ada perhatian. Saya yakin suami saya meninggal bukan karena kecelakaan, tetapi dianiaya. Kami meminta agar pelaku dapat diungkap dan ditangkap,” ujarnya dengan haru.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan memanggil kembali sejumlah saksi guna pendalaman perkara.

“Kami mendapatkan keterangan tambahan dari pihak keluarga yang menduga adanya tindak penganiayaan. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil kembali tiga orang saksi, yakni DW, EW, dan DL, untuk dimintai keterangan lanjutan,” jelasnya.

Meski demikian, AKP Noviarif menegaskan bahwa penyelidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Seksi Pengawasan Polres Tulang Bawang, Arnansyah K., turut mempertanyakan keterangan salah satu saksi.

“Dengan kondisi jalan lurus, apakah saksi DW tidak melihat almarhum Nasmi yang berada di depannya dalam jarak sekitar 500 meter,” tanyanya.

Berdasarkan rangkaian keterangan yang disampaikan oleh penyidik Reskrim, Unit Laka Lantas, Siwas, pihak keluarga korban, serta hasil telaah Seksi Hukum, disimpulkan bahwa kematian almarhum Nasmi dinilai tidak wajar. Oleh karena itu, kasus tersebut direkomendasikan untuk dinaikkan ke tahap penyidikan lebih lanjut.

(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.