Kajati Lampung Hadiri Tanam Raya Padi Bersama Petani Mitra Adhyaksa di Kota Metro

0 4

Metro, Lampung (MIN) — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., bersama jajaran pejabat utama Kejati Lampung menghadiri kegiatan Program Tanam Raya Padi bersama Petani Mitra Adhyaksa (PMA) Kejaksaan Negeri Metro, Selasa (4/11/2025).

Acara berlangsung di hamparan sawah Kelompok Tani Lestari Jaya Sumbersari, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Metro Selatan, dan diikuti oleh 35 kelompok tani dengan total 1.426 anggota serta luas lahan garapan 915,35 hektare.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Metro Hi. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I., Kajari Metro Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., Ketua DPRD Kota Metro, Kapolres Metro, Dandim 0411 Metro, Sekretaris Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI Dr. Ir. M. Taufiq Ratule, M.Si., Kepala Balai BBWS Mesuji Sekampung, serta jajaran Forkopimda Kota Metro.

Dalam sambutannya, Wali Kota Metro menekankan pentingnya sektor pertanian sebagai pilar utama pembangunan daerah.

“Pertanian memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai penyedia bahan pangan, tetapi juga penopang ketahanan ekonomi, pencipta lapangan kerja, dan instrumen pengentasan kemiskinan. Karena itu, perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pembangunan pertanian harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menilai bahwa Kota Metro memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Selain dikenal sebagai kota pendidikan, Metro juga punya sumber daya alam yang cukup besar, terutama di sektor pertanian. Kami mengapresiasi Wali Kota Metro dan Forkopimda atas dukungannya terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” kata Kajati.

Dalam kesempatan tersebut, Kejati Lampung bersama Kejari Metro dan Pemerintah Kota Metro juga menyerahkan bantuan alat pertanian, berupa:

Traktor roda dua untuk Kelompok Tani Jaya Mukti Purwoasri,

Traktor roda dua untuk Kelompok Tani Sejahtera Makmur Sumbersari, dan

Combine Harvester besar untuk Kelompok Tani Rukun Marzuki Abadi Purwoasri.

Program tanam raya dan penyerahan alat pertanian ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap program ketahanan pangan nasional, yang bertujuan menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas pangan bagi seluruh masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan strategi nasional dalam revitalisasi sektor pertanian, penguatan infrastruktur, pemberdayaan petani, serta stabilisasi pasokan dan harga pangan.


Reporter: (Redaksi)
Editor: (Suryan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.