Bapas Kelas II Metro Berhasil Melaksanakan Proses Diversi Tingkat Kejaksaan : 5 ABH Sepakat Di kembalikan Kepihak Keluarga

0 46

METRO – Bapas Kelas II Metro berhasil melaksanakan Proses Diversi ditingkat Kejaksaan Negeri Lampung Timur dalam Pendampingan proses Diversi tingkat penuntutan terhadap 5 (Lima )ABH yang terjerat pasal 363 Jo 55 KUHP, di Kejaksaan Negeri Lampung Timur. (23/9/2021)

“Dalam proses Diversi tersebut, yang dihadiri oleh beberapa pihak antara lain, dari pihak penuntut Jaksa M. Habi Hendarso, dan tokoh Masyarakat, Penasehat Hukum (PH) serta pihak keluarga ABH,selaku petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pratama, Bapas Kelas II Metro Eko Pompidianto, M. Ramadhan dan Selvi berhasil melakukan Diversi yang menghasilkan kesepakat untuk melakukan bimbingan ke Bapas selama (1) Satu Bulan dan untuk ke Lima (5) ABH akan di kembalikan kepada ke dua orang tuanya.

Ka. Bapas Kelas II Metro ,Bapak Sukir.jelaskan untuk diketahui Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.Menurut UU SPPA Diversi bertujuan untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak,menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan,menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan,mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.

Lanjutnya, dalam Amanat dari UU No. 11 thn 2012 ttg Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menyatakan bhw proses penanganan perkara pidana dg pelaku anak yaitu usia dibawah 18 thn harus mengedepankan asas restorative justice, yaitu proses penyelesaian perkara yg mengupayakan pengembalian pd kondisi semula melalui mediasi antara pelaku dgn korban dan keluarganya, atau yg dikenal dg istilah diversi. Dalam proses ini, PK Bapas Metro berperan dlm menyusun litmas sbg bahan rekomendasi yg akan digunakan oleh penyidik, jaksa, atau hakim dalam memutus perkara anak. Keberhasilan diversi sbgmana tsb diatas adalah bukti bhw rekomendasi litmas dari PK Bapas Metro berhasil meyakinkan para pihak utk mengambil jalan penyelesaian scr damai demi kebaikan korban dan pelaku serta keluarga nya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.