Polres Lampung Timur Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian Di Media Sosial Terhadap Salah Satu Suku Di Lampung Timur
Â
Â
Â
LAMPUNG TIMUR / MediaInformasinetwork.com – Polres Lampung Timur melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) melakukan langkah cepat guna mengantisipasi adanya gangguan gangguan yang diakibatkan upaya provokatif dengan unggahan yang berisi ujaran kebencian terhadap salah satu suku yang ada di Lampung Timur di media sosial FaceBook ( FB) oleh akun Siswanto laboan ratu dan ada juga akun yang bertuliskan Siswanto labon ratu
Â
Menyusul adanya laporan dari yang melaporkan ke Polres Lampung Timur yang menyatakan bahwa foto dan namanya untuk membuat akun FB dipakai oleh orang tak dikenal untuk melakukan ujaran kebencian.
Â
Dalam percakapan WhatsApp (WA) Kanit Tipiter Polres Lampung Timur Iptu. Hendra Abdurahman dengan Sopiyan Subing ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) .Lampung Timur menyampaikan bahwa yang bersangkutan dengan didampingi oleh kepala desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti melakukan klarifikasi bahwa yang tidak pernah melakukan perbuatan tersebut dan meminta maaf Polres Lampung Timur untuk melakukan tindakan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. “masih kami selidiki dan telusuri agar segera ada titik terangnya dan silahkan diekpos agar masyarakat tahu bahwa Polres Lampung Timur sudah melakukan langkah-langkah untuk mengungkap hal ini, jadi foto dan nama yang dipakai oleh orang lain”. Demikian mengobrol Iptu Hendra dengan Sopiyan Wakil Ketua FPK Lampung Timur
Â
Sementara itu Sopiyan Subing yang ditemui dikediamannya menjelaskan akan mengawal pengusutan terhadap hal ini karena perbuatan iseng yang tidak bertanggung jawab ini dapat membantu hal yang tidak baik. “Maka kami anggota FPK terus melakukan komunikasi untuk mempercayakan pengungkapan hal ini kepada pihak berwajib yaitu polres lampung Timur”. Papar Sopiyan. (Angga / Merah)