Waw !! Oknum Perangkat Dusun Totokaton Diduga Pungut Biaya Pembuatan KTP Dan KK Sebesar 450 Ribu 

0 46

 

LAMPUNG TENGAH – Oknum perangkat Dusun Totokaton, Desa Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah bersama istrinya diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang mengurus kelengkapan administrasi kependudukan.

Bahkan biaya pengurusan KK dan KTP dipatok harga sebesar Rp450 ribu. Hal itu bertentangan dengan program Bupati Musa Ahmad  yang getol mengkampanyekan anti pungli.

Kegiatan pungli itu dikeluhkan Bentri (53) alias Lili, warga Lingkungan Totokaton, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Lili menceritakan  pada tanggal 18 Mei 2018 lalu, dia dan anaknya pindah dari Bengkulu ke Desa Adipuro, dan menetap di Dusun Totokaton. Kemudian melapor ke RT dan Bayan setempat.

Sepekan kemudian Lili ingin memperbarui KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan meminta tolong kepada Bayan Lingkungan Tokaton, dan memberi uang kepada bayan senilai Rp350.000 dan diterima oleh bayan tersebut.

Berjalannya waktu, Lili ingin membuat domisili lalu pergi Kecamatan Trimurjo. Sampai di kecamatan KK dan KTP yang sudah ada, tetapi ada kesalahan karna tidak ada RT dan RW-nya.

Karena sekalian ingin membuat KTP putrinya yang sudah tamat sekolah, Lili berniat sekaligus memperbaiki KK yang tidak ada RT RW-nya itu, Lili kembali mendatangi rumah pak Bayan.

Sampai di rumah bayan Lili bertemu Bu Bayan, karena Pak Bayan sedang keluar. Lili menyerahkan berkas dan menyelipkan uang jasa dalam amplop Rp100 ribu.

“Istri bayan malah meminta uang senilai Rp450.000.  Karena kata istri bayan perbaikan itu sama dengan buat baru. Dan untuk KTP saja itu Rp100 ribu. Bu bayan minta tambah 100 ribu lagi, tapi karena tidak ada uang, berkas ditinggal,” kata Lili.

Pada tanggal 14 Juni 2021, Lili kembali mendatangi rumah Bayan, dan menanyakan berkas miliknya. Lili juga menanyakan soal uang Rp450 ribu yang diminta. Namun belum ada penjelasan.

Menanggapi hal itu, Camat Trimurjo, sempat meminta warga yang dirugikan tersebut membuatkan kronologis yang dialaminya, agar bisa diproses dan dilaporkan kepada Bupati Lampung Tengah. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.