Sejumlah Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Diduga Jadi Ladang Korupsi
LAMPUNG TENGAH – MI Network : Sejumlah Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Milik Dinas Pengairan Diduga Jadi Lahan Korupsi.
Menurut Ketua DPC LSM FMPLT (Forum Masyarakat Peduli Lampung Tengah), Saudara Agus Pubian, Pada tahun 2019 ada, 12 paket dan pada tahun 2020 ada, 120 paket dengan nilai milyaran Rupiah, yang dalam pelaksanaannya Diduga tidak sesuai acuan/Rab.
“Saya sudah berusaha, kata Agus Pubian, untuk konfirmasi di Dinas Pengairan terkait hal ini, akan tetapi sangat sulit untuk menemui Kadis Pengairan, saya sudah meninggalkan pesan serta sudah menghubungi Kadis melalui Whatssap akan tetapi belum ada tanggapan”.
Munculnya dugaan korupsi di dinas tersebut setelah tim investigasi LSM FMPLT turun kelapangan melihat bangunan irigasi yang belum genap 1 tahun sudah banyak yang rusak, menurut pengakuan saudara Agus Pubian ” irigasi yang di buat oleh dinas terkait terkesan asal asalan karena belum genap 1 tahun sudah banyak yang hancur ujarnya”
Banyaknya kasus dugaan korupsi yang tidak segera di tanggani akan terus menyebar dan menggerogoti bangsa dari dalam. Sayang nya, di negri ini penanganan korupsi oleh para penegak hukum cenderung masih lemah.
Di harapa kan kepada pihak berwenang untuk menindak lanjuti temuan tim investigasi LSM FMPLT agar di lampung tengah bersih dari korupsi.(Rendi/Red)