Dugaan Kekerasan Seksual Anak DiBawah Umur Di Kali Rejo Yang Viral Di Medsos Belum DiTangani Kepolisian  ?
LAMPUNG TENGAH/Mediainformasinetwork.
“Ki seng jare d sekap po, (ini yang katanya disekap ya, bahas Jawa, Red,†tulis komentar Irfan pak E Fahmy, Selasa 12 April 2021.
Penyusuran wartawan dari lingkungan tempat tinggal korban menyebutkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sudah berlangsung selama empat bulan. Kasus LS terungkap saat LS menghubungi pamannya bernama Wirsak (40) via telepon pada Senin 12 April 2021, pukul 14.00 Wib siang.
Setelah menerima telepon, lalu Wirsak berusaha mencari tahu keberadaan LS. Wirsak mendapati LS dalam keadaan lemas dengan keadaan kaki dan tangan terikat dengan seutas tali serta mulut disumpal menggunakan kain disebuah rumah diketahui rumah tersebut milik pelaku BD.
“Kejadian penyekapan itu kata korban sekitar kurang lebih empat bulan yang lalu. Berawal dari korban menghubungi pamannya bernama Wirsak via telepon kejadian itu terungkap. Saat itu korban menghubungi pamannya dan menemukannya dalam keadaan lemas dengan kaki tangan terikat serta mulut yang tersumpal kain. Setelah itu paman korban membawanya ke salah satu klinik terdekat,†kata tetangga korbam, yang enggan disebut namanya.
Dari pengakuan korban, lanjut sumber, selama 4 bulan disekap, LS mengalami perlakuan kekerasan seksual. Korban juga mengalami kekerasan fisik. Saat ini korban sudah hamil 3 bulan. “Yang saya dengar selama disekap dirumah pelaku, diduga selain mengalami kekerasan fisik korban juga mengalami kekerasan seksual ditempat itu korban disetubuhi dan kini hamil 3 bulan,†Ucapnya.
Kabar lain menyebutkan, kasus itu tidak sampai ke aparat keamanan. Pelaku dan korban didamaikan dengan uang Rp80 juta. Namun, ironisnya pelaku enggan menikahi korban. (Red)