Tim Gabungan Balai Karantina Kelas Satu Gagalkan Pengiriman Ratusan Ekor Burung Di Gerbang Tol

0 28
 
 
 
LAMPUNG / Mediainformasinetwork. Tim gabungan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung bersama Satreskrim Polsek Penengahan dan PJR Polda Lampung gagalkan pengiriman ratusan ekor burung di Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Sabtu (24/04/21) sekira pukul 23.30 Wib
 
Dokter Hewan Balai Karantina wilker Bakauheni, Drh. Jublyana Purba mengatakan,
Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelalulintasan satwa jenis burung yang menggunakan kendaraan jenis bus Elsa trans nopol Z 7579 MG asal simpang meranjat dan kayu agung tujuan Bandung.
 
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami tindak lanjuti bersama petugas PJR dan Polsek Penengahan. Beberapa jam sebelum petugas gabungan berjaga-jaga dipintu Tol Bakauheni, lalu ditemukanlah kendaraan dengan ciri-ciri seperti apa yang diinformasikan oleh masyarakat tersebut, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan didapati barang bukti box / keranjang dan kardus kecil yang berisikan ratusan ekor burung liar. “Ungkap Drh. Jublyana Purba, Minggu (25/04/21)
 
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa jumlah ekor burung pada saat dilakukan pengecekan ada sekitar 261 ekor dari jenis Ciblek, Kolibri, sepah raja dan srigunting.
 
“Jadi dari polisi petugas karantina kami bahwa burung tersebut tidak ada yang dilindungi, hanya saja dari peraturan dan undang-undang burung tersebut harus tetap dilaporkan untuk dapat dilalulintaskan ke tempat tujuan yaitu Bandung dan berdasarkan aturan juga dilaporkan dulu dari daerah asal baru yang bisa di lalulintaskan “.imbuh dokter hewan karantina wilker Bakauheni.
 
Untuk proses selanjutnya kami amankan barang bukti burung tersebut dan kami lakukan pendalaman terhadap sopir bus tersebut untuk diberikan berita acara penahanan. [Dji / Topan)
Leave A Reply

Your email address will not be published.