Polda Lampung Respon Cepat, Tawuran Yang Mengakibatkan Satu Pelajar Meninggal Dunia
Lampung Selatan (MIN) – Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam upaya perlindungan terhadap anak. Salah satunya ditunjukkan dengan merespon cepat pengungkapan kasus kekerasan yang dialami anak yang mengakibatkan meninggal dunia.
” Kami mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang baru-baru ini terjadi, dan kasus ini mencuat setelah viral dimedia sosial, ” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu (01/11/2023).
Umi mengatakan, komitmen Polda Lampung dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Intinya, Polda Lampung sangat prihatin dengan kasus tersebut.
“Anak-anak adalah masa depan kita, dan berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan,” ungkap Umi.
Sebelumnya pada hari Senin, 30 Oktober 2023 sekira 18.00 wib di pinggir Jl. By Pass Soekarno – Hatta Gg.Cermai Kelurahan Way Dadi Baru Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung, telah terjadi tindak pidana Kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
” Kasus ini bermula dari korban menantang para pelaku melalui medsos dan di sepakati ketemuan di jalan Soekarno Hatta di depan SMAN 5 Bandar Lampung. Saat korban dan lainnya mengendarai sepeda motor berboncengan tiba ditempat kejadian bertemu dengan para pelaku yang datang dari arah Rajabasa dengan mengendarai 10 unit sepeda motor berboncengan. Langsung melakukan penyerangan. Saat itu korban terjatuh ketanah langsung dikeroyok dengan cara dipukuli dan di bacok dengan sajam jenis celurit kemudian para pelaku melarikan diri sedangkan korban langsung dibawa kerumah sakit Imanuel, kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit, “ungkap Kabid Humas.
Telah di amankan 1 (satu) tersangka an. BBA (15) yang beralamat di Jl.Pangeran Senopati Desa Jati Mulyo Kec. Jati Agung Kab.Lampung Selatan dari 4 tersangka, BBA (DPO), R (DPO) dan GS (DPO).
“
Berdasarkan Keteranga Sdr. BBA bahwa saat kejadian berperan membonceng tersangka an. R ( memukul korban ), trsangka GS berperan menabrak motor korban, kemudian tersangka YS membacok korban dengan celurit, ” pungkas Umi Fadilah. (Red).