Pelabuhan Bakauheni Marak Calo Tiket , Diduga Berkerja Sama Dengan Petugas ASDPÂ
Tak jarang terjadi antrean panjang akibat aksi para calo menjual jasa pembelian tiket online di tempat. “Kalau mau transaksi jangan di gate ini mas. Liat tu mobil sampe antre, banyak calo,†teriak Rizal, seorang pengendara yang hendak menyeberang ke Bakauheni, Senin 31 Mei 2021.
Warga Bandar Lampung itu menyaksikan para calo terang-terangan menawarkan jasa pembelian tiket online di gate pemeriksaan tiket. Calo itu bahkan menggunakan smartphone petugas tiketing yang berada di pos pengawasan tiket. Diduga kuat mereka juga bekerjasama dengan petugas tiket yang meminjamkan smartphone, sedangkan calo mengoperasikan handphone tersebut membeli tiket online untuk calon pengendara yang akan menyeberang.
Jaenal Abidin, seorang petugas pemeriksaan tiket mengaku kewalahan karena ulah para calo. Mereka terang-terangan bertransaksi di depan petugas tanpa rasa takut Anehnya, para calo itu bebas keluar masuk pos pengawasan tiket tempat dia bekerja. Mereka bahkan melakukan koordinasi sebelum deal harga dengan pengendara yang akan menyeberang dengan Kapal Ferry.
Jaenal mengatakan, para calo itu juga kadang kadang “kucing-kucingan†dengan petugas. Sudah beberapa kali ditertibkan tapi masih saja berkeliaran. “Ada beberapa calo yang sudah diberi sanksi, tapi masih saja, bahkan nambah banyak,†ucap Jaenal sambil senyum-senyum.
Praktik serupa juga terjadi di Pelabuhan Bakauheni. Kendati ada larangan membeli tiket melalui calo, namun percaloan tetap subur di terminal Pelabuhan tersebut. Penjualan tiket online yang dilakukan para calo memberatkan konsumen, karena para calo menaikkan harga tiket dari harga resmi. Namun pengendara yang “Gaptek†atau gagap teknologi, tidak punya pilihan karena mereka harus membeli tiket untuk menyeberang.
Harga tiket kapal reguler Rp419.000,-. menjadi Rp440 ribu. Sedangkan kapal cepat dari Rp588.000,- menjadi Rp620 ribu. Harga tersebut belum termasuk biaya admin. Seorang petugas Satpam Pelabuhan Bakauheni mengatakan, pihak pelabuhan melarang calon penyeberang membeli tiket kapal melalui calo karena pertanggungjawabannya sulit. (Snrl /Red)