Ini Nama Gembong Narkotika Internasional Yang Ancam 51 Juta Jiwa Nyawa

0 33

Lampung Selatan (MIN) – Ditnarkoba Polda Lampung bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara Teleconference menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Sindikat Perdagangan Gelap Narkotika dan TPPU Jaringan Internasional Fredy Pratama Hasil Operasi Bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA dan Instansi terkait, Selasa (12/09/2023).

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam siaran persnya secara virtual mengatakan bahwa jaringan sindikat Narkoba Fredy Pratama merupakan jaringan gembong Narkotika Internasional terbesar.

” Terbukti hasil dari pengungkapan Resnarkoba Bareskrim Polri dan jajaran, bahwa dari tahun 2020 hingga 2023, ada 408 laporan Polisi dan berhasil diamankan barang bukti sebanyak 10,2 ton sabu yang berafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini, “ungkapnya.

Lanjut Komjen Wahyu bahwa aset TPPO yang berhasil disita yang akan di koordinasikan oleh pihak Polisi Thailand adalah senilai RP. 273,43 Miliar, dan bila dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPO jumlahnya cukup fantastis yaitu senilai Rp. 10,5 Triliun selama tahun 2020 hingga 2023.

” Dari LP sebanyak 408 tersebut, jumlah tersangka berjumlah 884 dari periode Januari 2020 hingga September 2023. Dari jumlah kasus jaringan Fredy Pratama selamat tahun 2020-2023 tersebut, nyawa yang berhasil diselamatkan berjumlah 51 juta jiwa lebih, ” ungkapnya lagi.

Sementara itu Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan bahwa tersangka APS selebgram asal Palembang yang tadinya berada di Nusa Kambangan berhasil dibawa ke Lampung untuk pengungkapan lebih lanjut.

” Hasil dari pengungkapan, tersangka APS diduga ikut menikmati hasil dari bisnis penjualan Narkoba suaminya berinisial (K). Dari yang bersangkutan, kita sudah berhasil menyita empat (4) rumah milik APS, kemudian 1 Alpamart milik APS, dan ada 13 unit kendaraan roda empat (4) berbagai jenis, ” ungkapnya.

Di Mapolda Lampung Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik didampingi Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP. Doffie Pahlevi Sanjaya, S.ik, M.si mengatakan bahwa jaringan Fredy Pratama sudah berjalan sejak tahun 2009 hingga sekarang.

” Dalam mengungkap jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama ini, kami dari Polri membentuk tim gabungan yang di komandoi langsung Kabareskrim dan melibatkan beberapa Polda, ” ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa Lampung merupakan gerbang Sumatera jalur lintasan menuju ke Pulau Jawa, jadi sangat beresiko tinggi akan peredaran Narkoba.

” Karena dari data yang kami miliki, bahwa peredaran Narkoba di Lampung ini masuk dari luar negeri. Para tersangka tergiur dengan keuntungan yang sangat besar (high profit). Mereka para tersangka tersebut juga bekerja secara sistematis, dan masing-masing mempunyai peran berbeda-beda baik di dalam dan di luar negeri dengan menggunakan kecanggihan teknologi, ” imbuh Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP. Doffie Pahlevi Sanjaya.

” Total barang bukti hasil tangkapan kasus Narkoba dari data yang kami miliki di Polda Lampung dari akhir tahun 2021 hingga sekarang sebanyak 392Kg sabu-sabu dengan sembilan (9) laporan Polisi. Dan yang sekarang sedang ditangani yaitu sebanyak 99kg sabu-sabu dengan terbagi dalam empat (4) laporan Polisi, “pungkas Doffie Pahlevi.

Untuk para tersangka di ganjar dengan pasal berlapis. (Sur).

Leave A Reply

Your email address will not be published.