Bus Masuk Jurang di Lampung Barat, Polisi Sebut Pandangan Sopir Terhalang Kabut
MEDIA INFORMASI NETWORK.COM (Lampung) – Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam laka lantas tunggal satu unit bus masuk ke jurang sedalam 50 meter di Lampung Barat.
Peristiwa ini terjadi karena pandangan sopir bus terhalang kabut.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik diruangannya, pada Senin (13/5/2024).
“Dari hasil keterangan sopir bus diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi karena pandangannya terhalang kabut,” katanya.
Umi menjelaskan, bus tersebut melaju dari arah wilayah Kecamatan Sumber Jaya menuju Kecamatan Liwa.
“Bus itu berpenumpang 18 orang, bus bernomor Polisi BG 7901 LP berangkat dari Sumber Jaya menuju Liwa. Namun saat berada ditanjakan tersebut, sopir tiba-tiba tidak bisa mengendalikan kendaraan secara baik karena pandangan tertutup kabut, memang kondisi saat itu kabut sedang turun,” tuturnya.
Atas kondisi itu, bus langsung terjun bebas dengan menghantam beberapa kebun milik warga.
“Wilayah tanjakan itu sedikit curam dengan kemiringan 60 derajat, sehingga bus langsung masuk ke jurang, namun bus sebelumnya sempat menghantam beberapa kebun milik penduduk sekitar sehingga lajunya sempat terhenti,” imbuhnya.
Saat ini lanjut dia, para penumpang telah dijemput oleh masing-masing pihak keluarga. Sementara satu penumpang yang mengalami luka-luka masih dilakukan perawatan di Puskesmas Fajar Bulan.
“Penumpang yang lain telah pulang ke kediaman masing-masing setelah sebelumnya dijemput oleh pihak keluarga. Yang masih dilakukan perawatan hanya satu orang,” tandasnya. (Red).