APDESI Lampung Barat Turun ke Jakarta, Orasi Tolak PMK No. 81 Tahun 2025
Jakarta (MIN) – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung Barat turut serta dalam aksi damai di Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025, untuk menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 2025. Aksi ini diikuti oleh perwakilan APDESI dari berbagai kabupaten dan kecamatan di seluruh Indonesia.
Para Peratin (Kepala Desa) terlihat bersemangat menyampaikan orasi menentang PMK No. 81/2025. Dengan mengenakan seragam dan membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap PMK tersebut, mereka menyuarakan kekhawatiran atas tersendatnya penyaluran anggaran Dana Desa (DD) tahap II non-earmark.
Selain menolak PMK No. 81 Tahun 2025, para Peratin yang tergabung dalam APDESI Lampung Barat juga menyampaikan tuntutan untuk mencabut PMK No. 49 Tahun 2025 terkait pinjaman koperasi merah putih yang melibatkan Dana Desa. Mereka juga menuntut penghentian penerbitan regulasi yang mengurangi kewenangan desa dalam tata kelola keuangan yang berbasis musyawarah desa.
Ketua APDESI Kabupaten Lampung Barat, Sarnada, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Peratin yang telah bersusah payah datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi.
“Alhamdulillah, keikutsertaan kami membuahkan hasil. Tuntutan kami, perwakilan Peratin dari Lampung Barat dan berbagai daerah di Indonesia, diterima dan didengar oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Aksi ini menunjukkan kekompakan dan keseriusan APDESI dalam memperjuangkan kepentingan desa serta menolak kebijakan yang dianggap merugikan. (Iwan)