Sekda Trenggalek Mangkir Lagi, Paguyuban Masyarakat Peduli Trenggalek, Kecewa !!
 JAWA TIMUR – Sekertaris Daerah Trenggalek Joko Irianto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menghadiri lagi jadwal sidang yang sempat di tunda dan akhirnya disepakati bersama Paguyuban Masyarakat Peduli Trenggalek, Senin (21/06/2021)
Ketidakhadiran Sekda ini menyebabkan rapat sidang yang sebelumnya telah di tunda, Hari ini harus di tunda lagi karena Sekda tidak menghadiri sidang lagi .
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Drs. H. SUKARODIN, M.Ag mengatakan “Menurut informasi yang di dapatkan Sekwan hari ini Beliau Sekda Joko Irianto selaku Ketua TAPD tidak bisa menghadiri lagi sidang di karenakan beliau masih berada di luar kota. Karena apa yang telah disyukuri belum dapat dilaksanakan hari ini maka , sidang akan di tunda lagi sampai menunggu kepastian dari Sekda kapan bisa menghadiri sidang tersebut “
“Kami sangat kecewa dan menyayangkan sikap dan perilaku sekda. Undangan kami itu resmi, tertunda-tunda sebelumnya juga telah diedit bersama bahwasanya pendengaran akan dilaksanakan pada hari ini. Tapi mengapa Sekda tidak mengindahkan itu?. ini membuat kami kecewa atas perilaku Sekda. Sebenarnya Sekda sebagai eksekutif siap apa tidak mengemban amanah dan tanggung jawab yang tidak dapat dipercaya, kalau tidak lebih baik Sekda di ganti saja. Karena, itu sama saja Sekda tidak siap untuk bersama-sama Membangun dan mensejahterakan masyarakat Trenggalek ,” ucap Ketua Koordinator Paguyuban, Imam Bachrudin (LGM)
Dijelaskan oleh anggota Paguyuban Masyarakat Peduli Trenggalek bahwasanya sebelumnya, dari jadwal ulang rapat sidang yang sempat ditunda. Telah di konfirmasii bersama hearing will di gelar pada hari ini, Senin (21/06/2021). Seharusnya, Joko Irianto sebagai Sekda dan Ketua TAPD bisa menghadiri acara tersebut ,Bukannya malah beralasan ke luar kota .
” Seharusnya Sekda sebagai Ketua TAPD wajib menghadiri sidang hari ini . Bukannya malah mangkir lagi dan beralasan di luar kota . Bukannya hari ini sudah di jadwalkan dan di pesani bersama . Mana tanggung jawab Sekda itu, sebagai eksekutif dan tidak bisa diwakilkan seharusnya beliau menghadiri acara ini dan memberikan jawaban kepada kami sudah seperti ini, lebih baik ganti saja Sekda Gantikan dengan orang yang betul-betul ingin membangun dan mensejahterakan masyarakat, yang selalu dan tidak menghargai kami sebagai masyarakat Kami itu masyarakat yang membutuhkan jawaban, tolonglah hargai sedikit kami dan pakai tata krama yang baik “, Terang Sumilih LAKI ( Laskar Anti Korupsi Indonesia ).
Sedangkan tujuan dari pelaksanaan hearing ini Paguyuban Masyarakat Peduli Trengggalek meminta penjelasan kepada Sekda sebagai Ketua TAPD terkait besaran dan kegunaan rencana pinjaman tersebut .
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Pemkab Trenggalek telah mengajukan kredit daerah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan surat dari bupati nomor 051.784/1.114/406.028/2021 tertanggal 6 Mei 2021, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Moch. Nur Arifin tentang pemberitahuan kredit PEN daerah kepada DPRD .(Ingga)