BENGKULU UTARA -  Ketua umum organisasi maju bersama Bengkulu majelis pimpinan nasional M diamin angkat Bicara “ Sebaiknya Pemerintah Harus Tegas dalam menyikapi Konflik di Lahan di Kabupaten Bengkulu Utara yang sedang memanas “  Kata m diamin ( Ketua umum majelis pimpinan nasional organisasi maju bersama bengkulu
Beliau mengatakan bahwa “Secara garis besar kami melihat pak Jokowi berpihak kepada petani dengan program programnya,†kata m diamin ., Senin (14/06/2021).
Konflik Lahan tersebut sudah lama terjadi berada di Desa Durian Daun Kecamatan Lais ,Kabupaten Bengkulu Utara siang hari tadi terus memanas “ Imbuhnya..
Dia mengapresiasi sejumlah kebijakan yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo selama ini, terkait program yang mendukung para petani.
Beliau mengungkapkan soal tanah HGU PT.PDU  yang masa berlakunya sudah berahir pada taun 2018 dan di beri waktu pembaruan sampai dengan tahun 2020 apa bilah belum ada kejelasan Makah pihak dari PT PDU tersebut tidak akan lagi beraktivitas . di lahan tersebut tapi sat ini HGU PT PDU tersebut maseh belum ada kejelasan .bahkan sampai saat ini pihak PT PDU tersebut masih dikuasai swasta atau perusahaan,†tuturnya.
terkait persoalan HGU merupakan tugas pokok pemerintah Baik Bupati ataupun Gubernur melalui kewenangan yang dimiliki, dapat memfasilitasi kehidupan yang layak bagi para petani di Bengkulu Utara .
Â
ketua umum majelis pimpinan nasional organisasi maju bersama Bengkulu M Diamin sebagai di beri kuasa untuk mendampingi FORUM barisan masyarakat pejuang tanah Ulayat Penyangga . berharap  agar HGU yg dikuasai swasta ( PT. PDU ) di Bengkulu Utara yang sekarang terjadi Konflik  segera di kembalikan ke masyarakat (petani). Sebab tanah merupakan jantung kehidupan masyarakat Bengkulu Utara . “ Ungkap M Diamin
“Maka, kita mendesak pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk mengembalikan HGU korporasi menjadi HGU petani. Pemerintah harus memastikan kebijakan HGU yang dikelola perorangan maupun perusahaan bisa memberikan dampak positif bagi para petani,†pungkasnya.(Munir)