Gunakan Akun Profil Polwan Cantik , Modus Jual Kendaraan Murah Di Medsos : Polisi Buru Pelaku Penipuan 

0 258

KALIDERES / Mediainformasinetwork.com – Polisi siap memburu pelaku penipuan dengan modus menjual mobil murah di Facebook jika sudah menerima laporan resmi dari korbannya.

Saat ini, ibu rumah tangga Nurhaida Simangunsong yang menjadi korban, baru membuat Surat Keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Kalideres.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Anggoro Winardi mengaku sudah memeriksa surat laporan polisi di SPK. Namun, kasus penipuan mobil tersebut belum dilaporkan korban secara resmi.

“Sebenarnya kalau benar korban penipuan, maka kejahatannya sudah mutlak. Tapi kami tidak terima surat laporan hanya surat keterangan,” ujar Anggoro dikonfirmasi Jumat (12/3/2021).

Surat keterangan itu kata Anggoro dibuat Rabu (10/3/2021) untuk keperluan memblokir rekening yang diduga milik pelaku. Dalam surat keterangan itu disebutkan Nurhaida membeli mobil yang dijual lewat media sosial facebook senilai Rp47 juta.

Ia telah mentransfer uang senilai Rp27.500.000 dan Rp13.760.000 ke rekening penjual mobil tersebut. Dalam keterangan kepolisian itu, tertulis bahwa benar telah terjadi penipuan oleh orang tidak dikenal terhadap diri pelapor dengan cara membeli mobil lewat sosial media whatsapp.

“Tapi jatuhnya yang kemarin korban baru membuat surat keterangan untuk pemblokiran bank. Jadi bukan surat laporan kepolisian,” jelas Anggoro.

Anggoro mengaku masih menunggu surat laporan kepolisian yang dilayangkan oleh korban. Sebab hanya dengan hal itu pihaknya baru dapat memulai penyelidikan atas kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya aksi penipuan lewat media sosial kembali terjadi. Kali ini, seorang ibu rumah tangga bernama H Nurhaida Simangunsong menjadi korban penipuan yang merugi hingga sebesar Rp 47 juta.

Dipaparkan suami korban, Edy Aritonang, kejadian bermula ketika istrinya membuka laman Facebook dan melihat sebuah iklan jual beli mobil murah. Akun yang menawarkan mobil tersebut bernama Devi Eka Sapta Pramuliana.

Yang membuatnya yakin, foto pemilik akun menggunakan seragam dinas Polwan. Lantaran harga yang ditawarkan sangat murah dan penjual mengaku sebagai anggota Polwan, korban pun tertarik untuk bertransaksi.

Lalu korban dan pelaku melanjutkan komunikasi lewat messenger dan sambungan telepon, hingga terjadi kesepakatan harga mobil. Korban pun diminta down payment (DP) atau tanda jadi bukti minat kendaraan tersebut pada Selasa (9/3/2021), sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban pun mentransfer uang sebesar Rp.5.000.000 melalui ATM BCA miliknya ke rekening BRI 013201095970504 atas nama Satia Ramdani. Pada waktu yang sama pelaku kembali menghubungi dan meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 13.780.000, dengan alasan untuk biaya pengiriman mobil.

Kemudian pada pukul 13.55 WIB, pelaku kembali meminta korban mentransfer uang senilai Rp 27.500.000 ke Rekening BRI No.499101033451536, atas nama Arfinna. Sehingga total yang diminta pelaku sebesar Rp 47 juta.

Korban baru sadar setelah pelaku memblokir Facebook dan nomor teleponnya. Merasa menjadi korban penipuan, GH Nurhaida pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.