Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

0 33

JAKARTA (MI-NET) — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.

Penetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kementerian Agama RI pada Kamis malam (19/03/2026).


Dalam keterangannya, Menteri Agama menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang mempertimbangkan posisi hilal serta laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.


“Setelah mendengarkan laporan dari tim rukyat di seluruh Indonesia serta mempertimbangkan hasil hisab, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar.


Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Komisi VIII DPR RI, serta para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Kehadiran para tokoh ini menunjukkan kesepakatan bersama dalam penetapan hari besar umat Islam tersebut.


Ketua MUI dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas proses sidang isbat yang berjalan dengan baik dan penuh kehati-hatian. Ia juga mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyambut Idul Fitri dengan penuh rasa syukur dan kebersamaan.


Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga persatuan umat dalam menyikapi perbedaan yang mungkin muncul, serta mengimbau masyarakat untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momentum mempererat tali silaturahmi.


Dengan penetapan ini, pemerintah berharap umat Islam di Indonesia dapat mempersiapkan diri menyambut hari kemenangan dengan penuh khidmat, serta tetap menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.